Gresik
Dugaan praktik penipuan berkedok pengangkatan pegawai kembali mencuat. Pemerintah Kabupaten Gresik resmi melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen ke kepolisian setelah menemukan sejumlah Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai yang tidak sah.
Laporan tersebut diajukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah hasil penelusuran internal mengungkap adanya dokumen yang diduga diproduksi secara ilegal untuk menipu calon aparatur sipil negara.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan temuan itu bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik terorganisir. Dokumen yang beredar mencatut format resmi pemerintah, lengkap dengan tanda tangan pejabat yang diduga dipalsukan.
“Ini bukan persoalan sepele. Ada upaya sistematis yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang berharap bisa menjadi ASN,” ujarnya usai melaporkan kasus tersebut.
Pemkab memastikan telah menyerahkan seluruh bukti awal kepada penyidik, termasuk sejumlah dokumen yang diduga kuat palsu. Aparat diminta menelusuri jaringan di balik peredaran dokumen tersebut, yang diduga tidak bekerja sendiri.
Sinyal keterlibatan orang dalam mulai menguat setelah muncul indikasi adanya oknum yang memahami alur administrasi kepegawaian. Dugaan ini memperlebar arah penyelidikan, dari sekadar penipuan menjadi kemungkinan penyalahgunaan wewenang.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil, mengakui pihaknya menerima informasi terkait dugaan keterlibatan lebih dari satu orang. Ia menegaskan, jika terbukti ada aparatur yang terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi.
“Tidak ada toleransi. Ini menyangkut integritas sistem kepegawaian,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras di tengah tingginya minat masyarakat untuk menjadi ASN maupun PPPK. Celah tersebut kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab dengan menawarkan janji pengangkatan instan melalui jalur ilegal.
Di sisi lain, aparat kepolisian mulai mendalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dirugikan. Tidak menutup kemungkinan jumlah dokumen palsu yang beredar lebih banyak dari yang telah ditemukan.
Pemkab Gresik juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pengangkatan pegawai yang tidak melalui jalur resmi. Seluruh proses rekrutmen, ditegaskan, hanya dilakukan melalui mekanisme transparan dan terverifikasi oleh pemerintah pusat.
Kasus ini diprediksi akan berkembang, terutama jika penyidik berhasil mengungkap aktor utama di balik dugaan mafia rekrutmen tersebut. Jika terbukti, perkara ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak dan membuka praktik lama yang selama ini tersembunyi.
(Indra)







