SK Kepsek Ditahan 1,5 Bulan, Tiba-Tiba Dibagi – Ada Apa di Tulungagung?

- Pewarta

Jumat, 17 April 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Lumineerdaily.com, Tulungagung – Ratusan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Tulungagung mendadak dibagikan setelah sebelumnya tidak kunjung diterima oleh sekolah.

Penyerahan SK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Tulungagung pada Selasa (14/04/2026) di kantor dinas. Total ada 118 SK yang diserahkan kepada guru yang ditunjuk sebagai Plt kepala sekolah di berbagai jenjang.

Namun, waktu distribusi ini menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan dokumen yang beredar, SK tersebut sebenarnya sudah ditandatangani sejak 27 Februari 2026. Artinya, ada jeda sekitar satu setengah bulan sebelum akhirnya dibagikan ke sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Deni Susanti, membenarkan pembagian tersebut. Ia menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas distribusi.

“Kami hanya membagikan SK yang sudah ditetapkan. Untuk proses penetapan bukan kewenangan kami,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Keterlambatan ini berdampak langsung pada aktivitas sekolah. Tanpa SK resmi, pelaksana tugas kepala sekolah tidak memiliki kewenangan administratif, termasuk dalam menandatangani dokumen penting.

Sejumlah sekolah sempat mengalami kendala dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Proses pencairan dan penggunaan dana yang membutuhkan tanda tangan kepala sekolah terhambat karena belum adanya SK yang sah.

Di lapangan, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun untuk kebutuhan operasional, beberapa sekolah harus mencari solusi sementara agar aktivitas tidak berhenti.

Situasi ini semakin menjadi perhatian karena pembagian SK terjadi hanya beberapa hari setelah peristiwa hukum yang mengguncang pemerintahan daerah. Waktu yang berdekatan menimbulkan pertanyaan terkait proses administrasi yang berjalan sebelumnya.

Hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai alasan keterlambatan distribusi SK tersebut. Pihak dinas menyebut fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh sekolah dapat kembali berjalan normal.

“Kami terus berkoordinasi agar pelayanan pendidikan tetap berjalan,” kata Deni.

Dengan telah diterimanya SK, sekolah kini mulai menata kembali administrasi yang sempat tertunda. Meski begitu, kejadian ini menjadi catatan penting bahwa keterlambatan dokumen resmi dapat berdampak luas terhadap jalannya pendidikan.

Ke depan, ketepatan waktu dalam proses administrasi menjadi hal krusial agar kegiatan sekolah tidak kembali terganggu oleh persoalan serupa.

(gun)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru