Blitar, Lumineerdaily – Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminal dengan menggelar operasi berskala besar di seluruh wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2025, jajaran Polres Blitar menyiapkan strategi komprehensif untuk menekan angka kejahatan 3C — pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabag Operasi Polres Blitar Kompol Siswanto mengatakan, Latpraops ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, strategi, dan pola tindak antar satuan tugas dalam pelaksanaan operasi di lapangan.
Kami lakukan Latpraops Sikat Semeru 2025 sebagai langkah awal agar setiap Satgas memiliki pemahaman yang sama. Tujuannya, operasi nanti bisa berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya di Blitar, Selasa (21/10/2025).
Operasi Sikat Semeru 2025 akan digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, dengan sasaran menyeluruh di wilayah hukum Polres Blitar. Dalam Latpraops tersebut, personel dibagi ke dalam empat satuan tugas utama, yakni Satgas Bantuan Operasional (Banops), Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Tindak, dan Satgas Lidik, dengan total 65 anggota yang dilibatkan.
Selain pemantapan strategi, Polres Blitar juga menekankan pentingnya sinergitas antar fungsi kepolisian dalam mengidentifikasi, mencegah, serta menindak pelaku kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Sasaran operasi meliputi orang, barang, lokasi, dan benda yang berpotensi menjadi objek tindak kriminal,” jelas Kompol Siswanto.
Polres Blitar berharap seluruh personel memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan hasil nyata bagi keamanan wilayah.
Sebelumnya, Polres Blitar juga memperkuat komunikasi dengan satuan tugas keamanan di tingkat desa. Salah satunya melalui pemberian alat komunikasi Handy Talky (HT) kepada pos kamling di Desa Sragi, Kecamatan Talun dan Desa Ploso, Kecamatan Selopuro.
Pemberian sarana tersebut merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat yang aktif menjaga keamanan lingkungan melalui ronda malam.
Dengan adanya sarana komunikasi ini, kami harap koordinasi antara warga dan aparat semakin kuat dalam menjaga kamtibmas,” imbuhnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Blitar berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.







