Lumineerdaily.com, Tulungagung – Penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan pejabat daerah sebagai saksi pada Rabu (22/4/2026) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Adapun sembilan pejabat yang diperiksa meliputi:
- AW – Kepala Bagian Protokol Setda Tulungagung
- JTR – Staf Protokol Setda Tulungagung
- AL – Sekretaris Pribadi Bupati
- MG – Sekretaris Pribadi Bupati
- FH – Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- MMM – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tulungagung
- SO – Kepala Dinas Pertanian Tulungagung
- RP – Kepala Dinas Sosial Tulungagung
- HTO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung
Pemeriksaan terhadap para pejabat ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara serta menelusuri alur dugaan praktik yang terjadi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan adanya permintaan setoran kepada sejumlah OPD dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Dari angka yang beredar, realisasi yang terkumpul disebut mencapai sebagian dari target yang ditetapkan.
Selain itu, terdapat pula dugaan pemotongan anggaran tambahan pada OPD dengan persentase signifikan. Jika terbukti, praktik semacam ini berpotensi mengganggu perencanaan program serta mengubah arah penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.
KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Kasus ini mencerminkan pentingnya pengelolaan anggaran yang disiplin dan sesuai mekanisme. Ketika terjadi tekanan di luar prosedur resmi, pelaksanaan program daerah berisiko tidak berjalan optimal.
Efektivitas kegiatan di tingkat OPD dapat terpengaruh, terutama jika alokasi anggaran tidak sepenuhnya digunakan sesuai perencanaan awal.
Perkembangan perkara ini menegaskan perlunya penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal. Transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
Keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam proses pemeriksaan menunjukkan bahwa pengawasan lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran tetap berada pada koridor yang benar.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan sebelum masuk ke tahap lanjutan.
Perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil pendalaman yang dilakukan penyidik dalam waktu ke depan.
(gun)







