TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) pada Senin (4/5/2026).
Pelantikan berlangsung sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dalam prosesi tersebut, Plt Bupati Tulungagung melantik Drs. Tri Hariadi, M.Si. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.
Pengisian jabatan ini dilakukan setelah melalui mekanisme administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses koordinasi dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pelantikan Penjabat Sekda dinilai penting untuk menjaga roda birokrasi tetap berjalan efektif, terutama dalam mengoordinasikan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Plt Bupati Tulungagung menyampaikan jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pejabat baru, pemerintah daerah berharap koordinasi internal birokrasi semakin solid dan target program kerja dapat berjalan sesuai rencana.
Selain memperkuat stabilitas organisasi, Penjabat Sekda juga diharapkan mampu menjaga sinkronisasi kebijakan antarperangkat daerah agar pelayanan publik tetap optimal.
Pemkab Tulungagung menegaskan pengisian jabatan strategis ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat efektivitas pemerintahan daerah di tengah berbagai agenda pembangunan yang sedang berjalan.
Ke depan, peran Sekda dinilai akan sangat menentukan dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(gun)













