TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – Pusaran kasus dugaan korupsi pemerasan di Pemkab Tulungagung terus melebar. Setelah sebelumnya menyasar pejabat eksekutif dan pihak swasta, kini giliran unsur legislatif yang dipanggil.
(17/07/2026), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat pimpinan DPRD Tulungagung sebagai saksi di kantor Ditreskrimum Polda Jatim. Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah membidik semua pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung,” ujarnya singkat.
Keempat pimpinan dewan yang diperiksa adalah Marsono selaku Ketua DPRD Tulungagung dari PDIP Perjuangan, Abdullah Ali Munib Wakil Ketua dari PKB, Ebin Sunaryo Wakil Ketua dari Partai Gerindra, dan Sabar Wakil Ketua dari Partai NasDem.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum merinci materi apa saja yang didalami dari para pimpinan DPRD. Namun pemanggilan empat unsur pimpinan sekaligus ini memunculkan spekulasi publik bahwa penyidik tengah menelusuri peran legislatif dalam proses penganggaran, persetujuan proyek, hingga dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus pemerasan.
Pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD ini bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama kunci. Di antaranya Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari Subagyo, Kabag PBJ Dinas PUPR Tri Hadi, pegawai BPK Perwakilan Jatim Hilman Faluthy, serta dua orang dari pihak swasta yakni kuasa Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa Herman dan stafnya Andriana.
Fokus pemeriksaan sebelumnya mengarah pada penelusuran aliran dana dan mekanisme penyerahan uang yang diduga melibatkan pejabat keuangan daerah. Kini dengan masuknya unsur pimpinan DPRD, penyidik tampaknya ingin melengkapi puzzle konstruksi perkara dari sisi kebijakan dan pengawasan anggaran.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan KPK yang menyeret Gatut Sunu Wibowo. Sejak saat itu, penyidik terus mengembangkan perkara dengan memeriksa saksi dari eksekutif, legislatif, hingga swasta.
Publik Tulungagung kini menanti langkah KPK selanjutnya. Apakah pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD ini akan mengarah pada penetapan tersangka baru, atau hanya untuk menguatkan alat bukti.
Yang jelas, kasus ini sudah tidak lagi bicara soal satu orang. Ia menyeret sistem, menyeret lembaga, dan menguji komitmen pemberantasan korupsi di daerah. (Dian)















