TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (23/7/2026).
Alhamdulillah, seluruh agenda berjalan lancar. Pertanggungjawaban APBD 2025 disepakati bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, catatan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP menjadi sorotan utama. Catatan itu akan dijadikan bahan evaluasi serius oleh Pemkab dan DPRD untuk membenahi tata kelola keuangan daerah.
“Kami menjadikan opini WDP ini sebagai cermin untuk terus berbenah. Ke depan tata kelola keuangan harus semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar salah satu pimpinan rapat.
Selain membahas pertanggungjawaban, rapat juga menjadi awal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2027. Dokumen ini akan menjadi arah perencanaan pembangunan tahun depan.
Pemkab dan DPRD menegaskan akan memperkuat sinergi. Tujuannya agar perencanaan pembangunan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Tulungagung.
Dengan semangat kebersamaan itu, diharapkan setiap rupiah anggaran daerah dapat dikelola secara maksimal untuk pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi warga. (Dian)















