DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

- Pewarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan perubahan susunan keanggotaan dewan, Kamis (23/7/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono itu dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Salah satu agenda utama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD serta pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Seluruh fraksi menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa realisasi APBD 2025 mencatat pendapatan daerah mencapai sekitar Rp3,04 triliun, sedangkan belanja daerah terealisasi sekitar Rp2,90 triliun. Dari pelaksanaan anggaran tersebut, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp477,65 miliar.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga melaporkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurut Ahmad Baharudin, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menjadi awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat proyeksi pendapatan, belanja daerah, serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tulungagung dalam satu tahun anggaran mendatang.

Di sisi lain, rapat juga diisi dengan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Wahyu Pratama Alamsyah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2024–2029 dan akan bertugas di Komisi C serta Badan Musyawarah DPRD.

Pada akhir rapat, DPRD mengumumkan perubahan susunan kepengurusan fraksi dan alat kelengkapan dewan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi internal.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna dapat memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (gN)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru