TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Tulungagung menemukan sejumlah sungai mati yang kini berubah fungsi menjadi permukiman warga. Ironisnya, lahan tersebut belum memiliki kejelasan status hukum.
Plt Kepala Disperkim Tulungagung Makrus Manan mengatakan, sungai mati itu tersebar di beberapa titik. Salah satunya di Kecamatan Besuki, tepatnya di Desa Tanggulwelahan dan Desa Tanggulkudung. Penyebabnya pembangunan saluran Lodagung yang membuat aliran sungai berpindah.
“Di Kecamatan Besuki kami temukan dua lokasi sungai mati yang disebabkan karena pembangunan saluran Lodagung. Jadi aliran sungai berubah dan membuat beberapa sungai mati,” ujarnya, Kamis (24/7/2026).
Luasan sungai mati di sana mencapai sekitar 2 hektare memanjang. Kini lahan itu sudah dipenuhi hunian permanen milik warga. Ada sekitar 6 sampai 8 rumah yang berdiri di atasnya. Warga juga membuat akses jalan dan saluran irigasi ke sawah. Namun hingga kini mereka belum mengantongi sertifikat kepemilikan tanah yang sah.
Temuan lain ada di aliran Sungai Ngrowo. Mulai dari Desa Tawing hingga Desa Moyoketen, Disperkim mencatat ada ratusan rumah yang berdiri di atas sungai mati.
“Jadi dulu ada perubahan bentuk Sungai Ngrowo, jadi beberapa saluran tidak teraliri air dan kini menjadi sungai mati. Sekarang digunakan warga untuk mendirikan rumah,” jelas Makrus.
Karena dibangun di atas lahan sungai mati, rumah-rumah itu rawan bermasalah secara administrasi. Warga menempati sudah lama, tapi tidak ada bukti kepemilikan resmi.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Disperkim Tulungagung akan berkoordinasi dengan ATR/BPN. Pembahasannya akan dilakukan bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA.
“Nanti kami akan bahas bersama dengan tim GTRA. Apabila memenuhi syarat, lahan tersebut berpotensi bisa dilakukan redistribusi kepada warga yang sudah lama menempati,” paparnya.
Langkah ini diharapkan bisa memberi kepastian hukum bagi warga, sekaligus menata kawasan agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Editor : Redaksi
Pewarta : Dian















