Blitar, Lumineerdaily.com – DPRD Kabupaten Blitar mulai membahas arah perubahan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diawali dengan penyampaian penjelasan Bupati Blitar Rijanto mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2026).
Rancangan perubahan anggaran tersebut disusun menyusul perubahan asumsi ekonomi dan kondisi fiskal daerah yang menjadi dasar dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar 2026.
Bupati Rijanto mengatakan, perubahan kebijakan anggaran diperlukan agar belanja daerah tetap sejalan dengan perkembangan ekonomi sekaligus menyesuaikan arah kebijakan fiskal pemerintah di tingkat nasional maupun regional.
Menurut dia, penyesuaian anggaran juga mempertimbangkan visi dan program pemerintah daerah periode 2025–2030 serta agenda pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Blitar.
Ada lima sektor yang ditempatkan sebagai arah utama pembangunan dalam perubahan kebijakan tersebut.
Pertama, pemerintah daerah menargetkan pemerataan konektivitas melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Kedua, penguatan ketahanan pangan dan pengembangan hilirisasi pertanian. Sektor ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah hasil produksi sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
Prioritas berikutnya menyasar pemberdayaan masyarakat, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengembangan industri, serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Di bidang sosial, pemerintah daerah memasukkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan sosial serta pembangunan yang lebih inklusif dalam agenda perubahan anggaran.
Sementara itu, pelayanan publik, ketenteraman dan ketertiban umum juga menjadi bagian dari kebijakan yang akan dibahas dalam perubahan KUA-PPAS.
Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Proses pembahasan akan menentukan program dan kegiatan yang dapat dipertahankan, disesuaikan maupun diperkuat dengan melihat kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir pula Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, Sekretaris DPRD Haris Susianto, serta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.
Penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah dan DPRD menyepakati perubahan APBD 2026.
Bagi DPRD, pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang untuk menguji kembali kesesuaian antara rencana belanja, kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat Blitar.
Rijanto meminta pembahasan dilakukan secara bersama agar perubahan anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar dapat menopang pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
“Selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk segera mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” kata Rijanto.
(gUn)













