TULUNGAGUNG, LumineerDaily.com – Arah kebijakan keuangan Kabupaten Tulungagung untuk tahun 2027 mulai terlihat setelah Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan rancangan APBD dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (9/9/2026).
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin hadir menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam paripurna yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rancangan APBD 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan prioritas program dan kemudian diselaraskan dengan agenda pembangunan pemerintah provinsi serta nasional.
Dalam rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Tulungagung pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,708 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp2,995 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,86 miliar. Nilai tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan jumlah yang sama.
Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam rancangan APBD 2027 mencapai Rp286,86 miliar dan SILPA tahun berkenaan direncanakan Rp0.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBD tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah terlebih dahulu menyelaraskan rencana anggaran dengan prioritas yang telah dituangkan dalam RKPD.
“Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah yang terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi,” ujar Ahmad Baharudin.
Rancangan tersebut selanjutnya akan memasuki pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, perubahan APBD 2026 juga mengalami pergeseran cukup besar pada struktur anggarannya.
Pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp3,015 triliun berubah menjadi Rp2,991 triliun. Artinya, pendapatan turun sekitar Rp23,94 miliar.
Namun, belanja daerah justru meningkat dari Rp3,233 triliun menjadi Rp3,448 triliun. Tambahannya mencapai sekitar Rp214,94 miliar.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pemerintah daerah terhadap perubahan RKPD 2026 serta perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah beserta jajaran, serta awak media.
Dengan penyampaian dua Ranperda tersebut, proses pembahasan anggaran Tulungagung memasuki tahapan berikutnya. DPRD bersama pemerintah daerah akan mencermati struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bagi pemerintah daerah, tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan rencana keuangan yang disusun dapat mendukung program prioritas serta kebutuhan pembangunan Tulungagung pada tahun anggaran mendatang. (gUN)













