BAPPEDA TULUNGAGUNG GERAK CEPAT! RAKOR POKJA DORONG HUTAN LESTARI SEKALIGUS ANGKAT EKONOMI DESA

- Pewarta

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemkab Tulungagung melalui Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor

Foto: Pemkab Tulungagung melalui Bappeda menggelar Rapat Koordinasi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor

TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com Pemerintah Kabupaten Tulungagung tancap gas mempercepat pengelolaan perhutanan sosial. Melalui Bappeda, Pemkab menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja atau Pokja Percepatan Perhutanan Sosial sebagai langkah menyatukan visi lintas sektor demi hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera.

Rakor ini menjadi ruang temu antara perangkat daerah, lembaga kehutanan, kelompok tani hutan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya satu: memastikan program perhutanan sosial di Tulungagung tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga di sekitar kawasan hutan.

Kepala Bappeda Tulungagung menekankan, perhutanan sosial bukan sekadar soal menanam pohon. Ini soal masa depan desa. “Kami ingin hutan tetap lestari, tapi di sisi lain masyarakat juga bisa hidup lebih baik. Ada akses legal mengelola lahan, ada peluang usaha, dan ekonomi desa jadi ikut bergerak,” ujarnya dalam forum tersebut, Rabu (16/07/2026).

Dalam rapat, Pemkab mendorong semua OPD terkait untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Dinas Pertanian, DLH, DPMD, hingga kecamatan diminta duduk satu meja dan menyamakan langkah. Begitu juga dengan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga hutan.

Dengan koordinasi yang kuat, Pemkab menargetkan program perhutanan sosial bisa memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan negara secara legal. Harapannya, dari akses itu lahir usaha-usaha produktif seperti madu hutan, kopi, kopi, agroforestri, hingga wisata alam berbasis masyarakat.

Pemkab meyakini, jika dikelola dengan benar, perhutanan sosial bisa jadi mesin penggerak ekonomi desa. Warga tidak perlu lagi masuk hutan secara ilegal. Sebaliknya, mereka jadi penjaga hutan karena hutan itu sendiri menjadi sumber penghidupan.

“Ini bukan hanya program lingkungan. Ini program pengentasan kemiskinan juga. Hutan dijaga, ekonomi desa naik, kesejahteraan masyarakat meningkat,” tegasnya.

Rakor Pokja ini menjadi titik awal. Ke depan, Pemkab Tulungagung akan terus memantau dan mengevaluasi agar setiap izin perhutanan sosial benar-benar produktif, tidak mangkrak, dan memberi dampak nyata.

Dengan semangat kolaborasi, Tulungagung ingin membuktikan bahwa menjaga hutan dan mensejahterakan rakyat bisa jalan beriringan. (Dian)

Berita Terkait

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW
FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terbaru