TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com Pemerintah Kabupaten Tulungagung tancap gas mempercepat pengelolaan perhutanan sosial. Melalui Bappeda, Pemkab menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja atau Pokja Percepatan Perhutanan Sosial sebagai langkah menyatukan visi lintas sektor demi hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera.
Rakor ini menjadi ruang temu antara perangkat daerah, lembaga kehutanan, kelompok tani hutan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya satu: memastikan program perhutanan sosial di Tulungagung tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga di sekitar kawasan hutan.
Kepala Bappeda Tulungagung menekankan, perhutanan sosial bukan sekadar soal menanam pohon. Ini soal masa depan desa. “Kami ingin hutan tetap lestari, tapi di sisi lain masyarakat juga bisa hidup lebih baik. Ada akses legal mengelola lahan, ada peluang usaha, dan ekonomi desa jadi ikut bergerak,” ujarnya dalam forum tersebut, Rabu (16/07/2026).
Dalam rapat, Pemkab mendorong semua OPD terkait untuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Dinas Pertanian, DLH, DPMD, hingga kecamatan diminta duduk satu meja dan menyamakan langkah. Begitu juga dengan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga hutan.
Dengan koordinasi yang kuat, Pemkab menargetkan program perhutanan sosial bisa memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan negara secara legal. Harapannya, dari akses itu lahir usaha-usaha produktif seperti madu hutan, kopi, kopi, agroforestri, hingga wisata alam berbasis masyarakat.
Pemkab meyakini, jika dikelola dengan benar, perhutanan sosial bisa jadi mesin penggerak ekonomi desa. Warga tidak perlu lagi masuk hutan secara ilegal. Sebaliknya, mereka jadi penjaga hutan karena hutan itu sendiri menjadi sumber penghidupan.
“Ini bukan hanya program lingkungan. Ini program pengentasan kemiskinan juga. Hutan dijaga, ekonomi desa naik, kesejahteraan masyarakat meningkat,” tegasnya.
Rakor Pokja ini menjadi titik awal. Ke depan, Pemkab Tulungagung akan terus memantau dan mengevaluasi agar setiap izin perhutanan sosial benar-benar produktif, tidak mangkrak, dan memberi dampak nyata.
Dengan semangat kolaborasi, Tulungagung ingin membuktikan bahwa menjaga hutan dan mensejahterakan rakyat bisa jalan beriringan. (Dian)















