Blitar – DPRD Kabupaten Blitar mulai mengatur langkah kerja untuk April 2026. Lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus), para pimpinan dewan menyusun jadwal kegiatan yang dinilai krusial bagi arah kebijakan daerah.
Rapat digelar di lingkungan kantor DPRD, Senin (6/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Supriadi. Seluruh unsur pimpinan dan anggota Banmus hadir untuk menyepakati agenda yang akan dijalankan selama satu bulan ke depan.
Fokus utama pembahasan adalah memastikan kerja DPRD tidak sekadar rutinitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Agenda yang disusun mencakup fungsi utama dewan: membuat aturan, mengawasi jalannya pemerintahan, dan mengatur anggaran.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Laporan ini akan dikupas melalui panitia khusus (pansus) untuk melihat sejauh mana program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana.
Selain itu, dewan juga menyiapkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), termasuk raperda tentang pondok pesantren. Aturan ini dinilai penting karena menyangkut peran lembaga pendidikan keagamaan yang cukup besar di Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD, Supriadi, menegaskan bahwa penyusunan agenda tidak boleh asal jalan. Ia meminta seluruh anggota dewan disiplin dan serius menjalankan tugas.
“Agenda yang sudah disusun ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai molor atau hanya formalitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara kerja DPRD dengan program pemerintah daerah. Menurutnya, jika tidak sinkron, maka pembangunan bisa berjalan tidak maksimal.
“Harus sejalan. Kalau tidak, yang rugi masyarakat,” tegasnya.
Langkah DPRD ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran lembaga legislatif di daerah. Dengan jadwal yang jelas dan terukur, diharapkan setiap keputusan yang diambil tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.
Di sisi lain, penyusunan agenda ini sekaligus menjadi ujian konsistensi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pembahasan LKPJ, misalnya, bukan sekadar membaca laporan, tetapi menguji apakah program benar-benar dirasakan masyarakat.
Rencana pembahasan raperda pesantren juga dinilai strategis. Selain mengatur kelembagaan, aturan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dukungan terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan dan sosial di daerah.
Dengan agenda yang sudah disusun, publik kini menunggu bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Apakah benar-benar berjalan sesuai rencana, atau hanya berhenti di atas kertas.
Yang jelas, bulan April ini menjadi penentu ritme kerja DPRD Kabupaten Blitar. Jika berjalan maksimal, dampaknya bisa langsung dirasakan. Jika tidak, kritik dari masyarakat hanya tinggal menunggu waktu.
(gun)







