Trenggalek – Tragedi memilukan terjadi di Trenggalek. Seorang balita berusia tiga tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kubangan bekas tambang galian C di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Senin sore (13/4/2026). Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan.
Korban berinisial D (3) diduga terpeleset dan tenggelam saat bermain di sekitar lokasi tambang bersama temannya. Area tersebut diketahui merupakan bekas galian yang telah lama tidak aktif, namun menyisakan kubangan air cukup berbahaya.
Kapolsek Tugu, Sunawir, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban sempat bermain tanpa pengawasan orang tua.
“Korban diduga tenggelam saat bermain di dekat kubangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Peristiwa bermula saat korban bermain bersama seorang temannya yang juga masih balita. Namun, temannya pulang lebih dulu dan memberi tahu orang tuanya bahwa korban tidak terlihat lagi dan diduga jatuh ke dalam kubangan.
Informasi tersebut langsung menyebar ke warga sekitar. Sejumlah warga bergegas menuju lokasi dan melakukan pencarian secara manual. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak sadar di dasar kubangan yang diperkirakan memiliki kedalaman sekitar dua meter.
Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Pantauan di lokasi sehari setelah kejadian menunjukkan kondisi kubangan masih terbuka tanpa pembatas. Sebuah sandal kecil yang diduga milik korban terlihat berada di tepi lubang, menjadi saksi bisu tragedi tersebut. Ukuran kubangan diperkirakan sekitar 3 x 7 meter dengan air yang cukup keruh dan dalam.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Mereka juga tidak mengajukan tuntutan hukum.
“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan tidak menuntut dan mengikhlaskan kejadian ini,” tambah Kapolsek.
Karena tidak ada permintaan penyelidikan lanjutan, polisi tidak memasang garis pembatas di lokasi. Namun, kejadian ini memunculkan kekhawatiran serius terkait keberadaan lubang-lubang bekas tambang yang tersebar di wilayah pedesaan.
Kasus ini bukan yang pertama. Kubangan bekas tambang kerap menjadi jebakan mematikan, terutama bagi anak-anak yang tidak menyadari bahaya di balik genangan air tersebut. Minimnya pengawasan dan tidak adanya penutupan lokasi menjadi faktor risiko yang terus berulang.
Kini, sorotan mengarah pada tanggung jawab pengelolaan pasca tambang. Apakah lubang-lubang tersebut akan terus dibiarkan terbuka hingga memakan korban berikutnya, atau ada langkah nyata untuk menutup dan mengamankan area berbahaya?
Di tengah duka yang mendalam, satu pertanyaan sederhana namun mendesak muncul: sampai kapan tragedi seperti ini harus terjadi?
(gun)













