Gerindra Tegas Lepas Tangan: Status Gatut Sunu Wibowo Dipastikan Bukan Kader, Tak Ada Bantuan Hukum

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Sikap tegas ditunjukkan Partai Gerindra dalam pusaran kasus hukum yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Partai berlambang kepala garuda itu memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum, sekaligus menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan kader resmi partai.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyusul berkembangnya kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Baharudin, kejelasan status menjadi dasar utama keputusan partai. Meski Gatut diketahui pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), hal itu tidak serta-merta menjadikannya kader.

“Penegasan dari DPP, yang bersangkutan belum resmi menjadi kader. KTA itu sifatnya administratif, bisa dimiliki siapa saja. Tapi untuk menjadi kader, ada tahapan dan proses yang harus dilalui,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama seseorang diakui sebagai kader adalah mengikuti pendidikan politik internal atau bimbingan teknis (bimtek) partai. Dalam kasus ini, Gatut disebut belum pernah mengikuti tahapan tersebut.

“Selama ini tidak pernah ikut proses kaderisasi. Jadi secara struktur, tidak tercatat sebagai kader aktif,” tambahnya.

KTA yang dimiliki Gatut, lanjut Baharudin, diperoleh saat proses pencalonan dalam kontestasi politik sebelumnya. Namun hal itu tidak cukup untuk mengikat hubungan organisatoris dengan partai.

Dengan dasar tersebut, Gerindra memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Gatut dalam kasus yang tengah berjalan.

“Partai tidak memberikan bantuan hukum,” tegasnya singkat.

Di sisi lain, terkait kemungkinan dukungan hukum dari pemerintah daerah, Baharudin mengaku belum dapat memastikan. Ia menyebut perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan bagian hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan ke arah itu. Masih perlu koordinasi,” ujarnya.

Kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo sendiri menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan di lingkungan birokrasi. Penanganannya kini sepenuhnya berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sikap Gerindra yang memilih menjaga jarak dinilai sebagai upaya menjaga garis organisasi, sekaligus mempertegas bahwa persoalan hukum merupakan tanggung jawab pribadi, bukan institusi politik.

Dengan perkembangan ini, posisi Gatut semakin terisolasi secara politik. Tanpa dukungan partai dan masih menghadapi proses hukum, masa depan politiknya pun berada di ujung ketidakpastian.

(gun)

Berita Terkait

Bulan Dana PMI 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati dan Ketua PMI Tekankan Transparansi dan Aksi Nyata
Kasus Griyo Dalem Kanjengan Belum Tetapkan Tersangka, Masyarakat Menanti Ketegasan Kejari Tulungagung
KADIN Tulungagung Gaspol Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik Ekspor ke Malaysia, Singapura, dan Korea
Bakesbangpol Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Antisipasi Hoaks hingga Potensi Konflik Sosial di Tulungagung
MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:01 WIB

Bulan Dana PMI 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati dan Ketua PMI Tekankan Transparansi dan Aksi Nyata

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:11 WIB

Kasus Griyo Dalem Kanjengan Belum Tetapkan Tersangka, Masyarakat Menanti Ketegasan Kejari Tulungagung

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:48 WIB

KADIN Tulungagung Gaspol Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik Ekspor ke Malaysia, Singapura, dan Korea

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08 WIB

Bakesbangpol Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Antisipasi Hoaks hingga Potensi Konflik Sosial di Tulungagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:49 WIB

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Berita Terbaru