Gerindra Tegas Lepas Tangan: Status Gatut Sunu Wibowo Dipastikan Bukan Kader, Tak Ada Bantuan Hukum

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Sikap tegas ditunjukkan Partai Gerindra dalam pusaran kasus hukum yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Partai berlambang kepala garuda itu memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum, sekaligus menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan kader resmi partai.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyusul berkembangnya kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Baharudin, kejelasan status menjadi dasar utama keputusan partai. Meski Gatut diketahui pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), hal itu tidak serta-merta menjadikannya kader.

“Penegasan dari DPP, yang bersangkutan belum resmi menjadi kader. KTA itu sifatnya administratif, bisa dimiliki siapa saja. Tapi untuk menjadi kader, ada tahapan dan proses yang harus dilalui,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama seseorang diakui sebagai kader adalah mengikuti pendidikan politik internal atau bimbingan teknis (bimtek) partai. Dalam kasus ini, Gatut disebut belum pernah mengikuti tahapan tersebut.

“Selama ini tidak pernah ikut proses kaderisasi. Jadi secara struktur, tidak tercatat sebagai kader aktif,” tambahnya.

KTA yang dimiliki Gatut, lanjut Baharudin, diperoleh saat proses pencalonan dalam kontestasi politik sebelumnya. Namun hal itu tidak cukup untuk mengikat hubungan organisatoris dengan partai.

Dengan dasar tersebut, Gerindra memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Gatut dalam kasus yang tengah berjalan.

“Partai tidak memberikan bantuan hukum,” tegasnya singkat.

Di sisi lain, terkait kemungkinan dukungan hukum dari pemerintah daerah, Baharudin mengaku belum dapat memastikan. Ia menyebut perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan bagian hukum di lingkungan pemerintah daerah.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan ke arah itu. Masih perlu koordinasi,” ujarnya.

Kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo sendiri menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan di lingkungan birokrasi. Penanganannya kini sepenuhnya berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sikap Gerindra yang memilih menjaga jarak dinilai sebagai upaya menjaga garis organisasi, sekaligus mempertegas bahwa persoalan hukum merupakan tanggung jawab pribadi, bukan institusi politik.

Dengan perkembangan ini, posisi Gatut semakin terisolasi secara politik. Tanpa dukungan partai dan masih menghadapi proses hukum, masa depan politiknya pun berada di ujung ketidakpastian.

(gun)

Berita Terkait

Dua Dekade Hadapi HIV/AIDS, Tulungagung Perkuat Deteksi Dini dan Pendampingan Pasien
Dua Dekade HIV/AIDS di Tulungagung: 4.498 Kasus Terdeteksi, Dinkes Perkuat Skrining dan Pendampingan ODHA
Siswi SMPN 4 Tulungagung Raih Juara 2 OSN IPA, Bukti Pembinaan Akademik Berjalan Konsisten
Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun
Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39 WIB

Dua Dekade Hadapi HIV/AIDS, Tulungagung Perkuat Deteksi Dini dan Pendampingan Pasien

Senin, 8 Juni 2026 - 08:48 WIB

Dua Dekade HIV/AIDS di Tulungagung: 4.498 Kasus Terdeteksi, Dinkes Perkuat Skrining dan Pendampingan ODHA

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:20 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:33 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:11 WIB

Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:53 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Berita Terbaru