TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027 menjadi ujian bagi DPRD Trenggalek. Setelah berulang kali menyampaikan pentingnya pembangunan infrastruktur, kini saatnya lembaga legislatif membuktikan komitmennya melalui keputusan anggaran.
Dalam pembahasan awal KUA-PPAS 2027 masih terdapat rencana belanja modal peralatan dan mesin sekitar Rp32 miliar. Anggaran tersebut antara lain diperuntukkan bagi pengadaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, laptop, komputer, serta berbagai peralatan kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Di sisi lain, kerusakan jalan, jembatan yang memerlukan perbaikan, hingga fasilitas umum yang belum memadai masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengatakan pihaknya sedang menelaah seluruh usulan anggaran dari masing-masing OPD untuk memastikan setiap belanja memiliki tingkat urgensi yang jelas.
“Kami mencermati seluruh usulan dari OPD. Program yang belum mendesak akan kami evaluasi agar anggaran dapat dialihkan ke kebutuhan yang lebih prioritas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kini menunggu pembuktian dalam pembahasan anggaran. Sebab DPRD bukan hanya memiliki fungsi menyampaikan kritik, tetapi juga kewenangan untuk mengubah, mengurangi, bahkan mencoret pos belanja yang dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.
Komisi II sebelumnya juga menilai alokasi belanja infrastruktur dalam rancangan KUA-PPAS 2027 masih belum ideal dibanding kebutuhan pembangunan di lapangan. Karena itu, DPRD mengusulkan agar belanja kendaraan dinas, laptop, komputer, and peralatan lain yang belum mendesak ditunda sehingga tersedia ruang anggaran yang lebih besar untuk pembangunan jalan, jembatan, and fasilitas publik.
Langkah tersebut akan menjadi ukuran sejauh mana DPRD benar-benar menggunakan hak anggarannya. Jika usulan itu diwujudkan dalam APBD 2027, maka komitmen memperkuat pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada pernyataan dalam rapat.
Sebaliknya, apabila belanja yang dinilai belum mendesak tetap dipertahankan tanpa perubahan berarti, maka kritik mengenai minimnya anggaran infrastruktur akan sulit dipisahkan dari peran DPRD sendiri yang ikut menentukan isi APBD.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berlanjut di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan itulah yang nantinya akan menentukan apakah prioritas anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat atau tetap mempertahankan belanja yang dapat ditunda.
(gUn)













