Kakek di Tulungagung Ditangkap, Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terungkap Setelah Bertahun-tahun

- Pewarta

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial M (70), warga Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian karena peristiwa terjadi berulang dalam kurun waktu yang tidak singkat.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa tersangka merupakan tetangga dekat korban. Posisi rumah yang berdekatan membuat pelaku mengetahui kondisi keseharian korban, termasuk saat berada di rumah tanpa pengawasan orang tua.

Korban diketahui tinggal bersama kakaknya, sementara kedua orang tuanya bekerja di luar negeri. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mengetahui situasi rumah korban, sehingga memanfaatkan kondisi saat korban sendirian,” ujarnya, Selasa (07/04/2026).

Dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut tidak terjadi sekali. Polisi mencatat dugaan perbuatan dilakukan berulang sejak beberapa tahun lalu, saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Modus yang digunakan pelaku antara lain dengan memberikan uang serta disertai ancaman agar korban tidak menceritakan kejadian yang dialami.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban sempat menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian berupaya mengingatkan pelaku melalui keluarganya. Namun, dugaan tindakan serupa masih kembali terjadi.

Kecurigaan semakin menguat ketika kakak korban mendapati kondisi yang tidak wajar di rumah. Dari situ, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses hukum saat ini telah memasuki tahap lanjutan.

“Tersangka sudah kami amankan dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap,” kata Andi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa lingkungan terdekat sekalipun tidak selalu aman, terutama bagi anak-anak yang berada dalam kondisi minim pengawasan. Peran keluarga dan lingkungan sekitar menjadi penting dalam mendeteksi serta mencegah terjadinya peristiwa serupa.

(gun)

Berita Terkait

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun
Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah
Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat
Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:20 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:33 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:11 WIB

Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:53 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Senin, 11 Mei 2026 - 02:14 WIB

Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:11 WIB

Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB