Blitar, Lumineerdaily.com – DPRD Kabupaten Blitar meminta pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada 2026 tidak berjalan lambat. Komisi 3 DPRD Blitar menaruh perhatian pada sejumlah proyek daerah, sekaligus mengawasi penggunaan anggaran agar sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, mengatakan pengawasan dilakukan melalui rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD), evaluasi program, hingga pengecekan langsung ke lapangan.
Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Komisi 3 ingin memastikan proyek fasilitas kesehatan tersebut tidak hanya selesai sesuai jadwal, tetapi juga memenuhi standar pekerjaan yang telah ditentukan.
“Fokus utama kami adalah percepatan pembangunan sekaligus pengawasan infrastruktur. Salah satunya dengan memantau proyek strategis daerah, seperti pembangunan fasilitas kesehatan berupa gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,” kata Aryo, Senin (24/8/2026).
Menurut Aryo, pengawasan DPRD diperlukan karena pembangunan yang menggunakan uang daerah harus memiliki hasil yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, Komisi 3 tidak hanya melihat perkembangan fisik proyek, tetapi juga mencermati pelaksanaan anggaran dan kesesuaiannya dengan perencanaan.
Perhatian serupa diberikan pada pembangunan jalan dan jembatan. Komisi 3 mendorong agar pembangunan tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu, melainkan menjangkau kecamatan yang masih membutuhkan perbaikan akses.
Jalan dan jembatan, kata Aryo, berkaitan langsung dengan mobilitas warga. Infrastruktur yang baik juga memudahkan distribusi hasil pertanian, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Blitar bagian selatan menjadi salah satu kawasan yang ikut mendapat perhatian. Selain infrastruktur jalan, kebutuhan sarana pendukung pertanian dinilai semakin penting karena kondisi kemarau.
Komisi 3 mendorong pengadaan sumur ladang baru untuk membantu ketersediaan air bagi lahan pertanian. Langkah tersebut dinilai perlu disiapkan agar aktivitas pertanian tidak terlalu terdampak ketika sumber air berkurang.
Pengawasan pembangunan juga melibatkan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerja Komisi 3. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian dan Kehutanan.
Aryo mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan karena persoalan infrastruktur sering berkaitan dengan lebih dari satu urusan pemerintahan.
Komisi 3 akan terus meminta perkembangan program dan realisasi anggaran dari masing-masing OPD. Dengan begitu, apabila ditemukan pekerjaan yang berjalan lambat atau tidak sesuai rencana, DPRD dapat segera meminta penjelasan kepada pihak terkait.
Bagi Komisi 3, ukuran keberhasilan pembangunan bukan semata-mata besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah apakah uang daerah tersebut berubah menjadi fasilitas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
(guN)













