KPK Geledah Pendopo Tulungagung, Temukan Surat “Tekanan” Tanpa Tanggal ke Pejabat OPD

- Pewarta

Kamis, 16 April 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com, Tulungagung – Aktivitas tak biasa terlihat di pusat pemerintahan Tulungagung, Kamis pagi. Sejumlah kendaraan milik Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke area Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, menandai dimulainya penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Sejak sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik terlihat keluar masuk sejumlah ruangan penting, termasuk ruang kerja kepala daerah dan area transit pejabat. Pengamanan turut melibatkan aparat dari Polres Tulungagung untuk memastikan proses berjalan lancar.

Penggeledahan ini bukan hanya dilakukan di satu lokasi. Pada hari pertama, penyidik menyasar tiga titik berbeda, yaitu rumah dinas bupati, rumah pribadi pihak berinisial GSW, serta satu lokasi lain milik YOG.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang dinilai penting. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah adanya surat pernyataan pengunduran diri pejabat OPD yang tidak dilengkapi tanggal.

Keberadaan surat tanpa tanggal ini diduga bukan sekadar administrasi biasa. Penyidik menduga dokumen tersebut digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat agar mengikuti perintah tertentu.

“Surat itu diduga menjadi alat untuk menekan pejabat agar patuh,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik yang terjadi bukan hanya soal penyalahgunaan jabatan, tetapi juga menyangkut cara-cara sistematis untuk mengendalikan birokrasi dari dalam.

Penggeledahan ini sendiri merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut. Penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

“Kegiatan ini untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan,” tambah Budi.

Situasi di sekitar pendopo sempat menjadi perhatian warga. Namun secara umum, kondisi tetap terkendali. Aktivitas pemerintahan berjalan terbatas selama proses berlangsung.

Kasus ini semakin membuka gambaran bagaimana dugaan praktik tekanan terhadap pejabat daerah bisa terjadi secara tersembunyi. Surat tanpa tanggal, jika benar digunakan sebagai alat kendali, menunjukkan adanya pola yang terencana.

Di sisi lain, dukungan masyarakat terhadap proses penegakan hukum disebut tetap tinggi. KPK menyampaikan bahwa kerja sama warga menjadi faktor penting dalam kelancaran proses penyidikan.

Penggeledahan masih berpotensi berlanjut ke lokasi lain, seiring dengan pendalaman kasus yang terus berjalan.

Kini, perhatian tertuju pada hasil akhir penyidikan. Apakah temuan dokumen tersebut akan mengarah pada bukti kuat praktik pemerasan terstruktur, atau membuka keterlibatan pihak lain, masih menunggu langkah lanjutan dari penyidik.

(gun)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru