Lowongan BPD Tulungagung Segera Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Honornya

- Pewarta

Kamis, 30 April 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi BPD

Foto ilustrasi BPD

Tulungagung, lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersiap membuka seleksi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seiring berakhirnya masa jabatan ratusan anggota aktif pada akhir 2026. Kesempatan ini membuka peluang bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pemerintahan desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung menyebut proses seleksi dijadwalkan mulai pertengahan tahun.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain, mengatakan masa jabatan anggota BPD saat ini akan berakhir pada Desember 2026.

Karena itu, tahapan seleksi dirancang dimulai sekitar Juni 2026 atau enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

“Total ada 256 anggota BPD yang akan habis masa jabatannya tahun ini,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ratusan Formasi Segera Dibuka

Seleksi kali ini diperkirakan menarik minat banyak warga karena jumlah formasi cukup besar.

Jumlah anggota BPD di tiap desa berbeda-beda, bergantung pada jumlah penduduk.

Secara umum, satu desa memiliki lima hingga sembilan anggota BPD.

Komposisi keanggotaan juga wajib memenuhi aturan tertentu.

Salah satunya keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur BPD.

Selain itu, jumlah anggota harus ganjil untuk mendukung mekanisme pengambilan keputusan di tingkat desa.

Siapa Saja Bisa Daftar

DPMD menegaskan seleksi terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Tidak ada larangan khusus bagi keluarga kepala desa untuk ikut mendaftar.

Bahkan suami atau istri kepala desa tetap diperbolehkan mengikuti seleksi selama memenuhi syarat administrasi dan ketentuan lainnya.

Hal ini membuat kesempatan menjadi anggota BPD terbuka luas bagi masyarakat.

BPD sendiri memiliki fungsi penting dalam pemerintahan desa.

Lembaga ini berperan membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi warga, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Besaran Honor Anggota BPD

Selain menjalankan fungsi kelembagaan desa, anggota BPD juga menerima honor bulanan.

Ketua BPD memperoleh honor sekitar Rp500 ribu per bulan.

Sementara anggota menerima honor sekitar Rp400 ribu per bulan.

Meski nominalnya relatif terbatas, posisi anggota BPD tetap banyak diminati karena memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa.

Warga yang berminat disarankan mulai memantau informasi resmi dari pemerintah desa masing-masing maupun DPMD Tulungagung terkait syarat administrasi, tahapan seleksi, dan jadwal pendaftaran.

Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan lahir anggota BPD baru yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal.

(gun)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru