Lowongan BPD Tulungagung Segera Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Honornya

- Pewarta

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi BPD

Foto ilustrasi BPD

Tulungagung, lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersiap membuka seleksi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seiring berakhirnya masa jabatan ratusan anggota aktif pada akhir 2026. Kesempatan ini membuka peluang bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pemerintahan desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung menyebut proses seleksi dijadwalkan mulai pertengahan tahun.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain, mengatakan masa jabatan anggota BPD saat ini akan berakhir pada Desember 2026.

Karena itu, tahapan seleksi dirancang dimulai sekitar Juni 2026 atau enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

“Total ada 256 anggota BPD yang akan habis masa jabatannya tahun ini,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ratusan Formasi Segera Dibuka

Seleksi kali ini diperkirakan menarik minat banyak warga karena jumlah formasi cukup besar.

Jumlah anggota BPD di tiap desa berbeda-beda, bergantung pada jumlah penduduk.

Secara umum, satu desa memiliki lima hingga sembilan anggota BPD.

Komposisi keanggotaan juga wajib memenuhi aturan tertentu.

Salah satunya keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur BPD.

Selain itu, jumlah anggota harus ganjil untuk mendukung mekanisme pengambilan keputusan di tingkat desa.

Siapa Saja Bisa Daftar

DPMD menegaskan seleksi terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Tidak ada larangan khusus bagi keluarga kepala desa untuk ikut mendaftar.

Bahkan suami atau istri kepala desa tetap diperbolehkan mengikuti seleksi selama memenuhi syarat administrasi dan ketentuan lainnya.

Hal ini membuat kesempatan menjadi anggota BPD terbuka luas bagi masyarakat.

BPD sendiri memiliki fungsi penting dalam pemerintahan desa.

Lembaga ini berperan membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menyalurkan aspirasi warga, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Besaran Honor Anggota BPD

Selain menjalankan fungsi kelembagaan desa, anggota BPD juga menerima honor bulanan.

Ketua BPD memperoleh honor sekitar Rp500 ribu per bulan.

Sementara anggota menerima honor sekitar Rp400 ribu per bulan.

Meski nominalnya relatif terbatas, posisi anggota BPD tetap banyak diminati karena memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa.

Warga yang berminat disarankan mulai memantau informasi resmi dari pemerintah desa masing-masing maupun DPMD Tulungagung terkait syarat administrasi, tahapan seleksi, dan jadwal pendaftaran.

Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan lahir anggota BPD baru yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal.

(gun)

Berita Terkait

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW
FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terbaru