Tulungagung – Perubahan besar terjadi di tubuh Pemerintah Kabupaten Tulungagung setelah Bupati Gatut Sunu Wibowo tersangkut kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Posisi kepala daerah untuk sementara kini dipegang oleh wakil bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Langkah ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat, mulai dari administrasi hingga program daerah, dipastikan tetap berlangsung tanpa gangguan.
Di tengah perubahan tersebut, isu lama kembali mencuat. Hubungan antara bupati dan wakil bupati sebelumnya disebut tidak berjalan selaras. Dalam sejumlah agenda resmi, keduanya jarang terlihat bersama.
Namun hingga saat ini, tidak ada penjelasan terbuka dari kedua pihak terkait kondisi tersebut.
Kini, sebagai Plt, wakil bupati memegang kendali penuh atas jalannya pemerintahan. Sejumlah keputusan strategis berada di tangannya, termasuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan program tetap berjalan.
Perubahan ini membuat banyak pihak menunggu arah kepemimpinan ke depan. Apakah kondisi akan tetap stabil atau justru memunculkan masalah baru, masih harus dilihat.
Yang jelas, masyarakat berharap pemerintahan tetap berjalan baik dan kebutuhan warga tetap menjadi prioritas utama.
Sementara itu, proses hukum terhadap Gatut Sunu Wibowo masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir. Di sisi lain, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal dengan pegawai yang diminta tetap fokus menjalankan tugasnya.







