Pekerja Tulungagung Bisa Bernapas Lega, UMK 2026 Naik Hampir 6 Persen

- Pewarta

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG  – Kabar kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung tahun 2026 menjadi angin segar bagi ribuan pekerja. Setelah melalui pembahasan panjang dan alot, UMK resmi naik hampir enam persen, memberi harapan baru di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

Kenaikan UMK tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025. Besaran UMK Tulungagung 2026 ditetapkan sebesar Rp2.628.190, naik dari sebelumnya Rp2.470.800.

Bagi pekerja, angka ini bukan sekadar nominal. Kenaikan tersebut dinilai cukup membantu menjaga daya beli, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, transportasi, dan pendidikan anak.

Proses penetapan UMK tidak berjalan mulus. Dalam rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan Pemkab Tulungagung, serikat pekerja, dan unsur pengusaha, sempat terjadi perbedaan pandangan terkait nilai alfa faktor penting dalam formula penentuan UMK.

Serikat pekerja mendorong nilai alfa tertinggi, sementara sebagian pihak pengusaha mengusulkan angka lebih rendah. Setelah melalui musyawarah, seluruh pihak akhirnya sepakat mengambil jalan tengah dengan nilai alfa 0,7, yang dinilai paling rasional dengan kondisi ekonomi daerah.

Kesepakatan ini membuat UMK Tulungagung mengalami kenaikan 5,93 persen atau sekitar Rp146 ribu.

Bagi kalangan buruh, kenaikan UMK ini memberikan ruang bernapas di tengah ketidakpastian ekonomi. Meski belum sepenuhnya menjawab semua tuntutan kesejahteraan, keputusan ini dianggap sebagai langkah realistis yang bisa diterima oleh semua pihak.

Di sisi lain, dunia usaha juga masih memiliki ruang untuk bertahan dan menjaga keberlangsungan operasional, terutama bagi sektor padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian Tulungagung.

Kesepakatan UMK 2026 ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi iklim hubungan industrial di Tulungagung. Dialog yang berjalan dinamis namun tetap berujung mufakat menunjukkan bahwa keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha masih bisa dijaga.

Dengan UMK baru ini, pekerja Tulungagung menatap tahun 2026 dengan sedikit lebih lega sebuah harapan sederhana di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya reda.

(gn).

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru