Ratusan Ormas di Tulungagung Siap Terima Hibah Rp2,9 Miliar, Pencairan Tunggu SK

- Pewarta

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali mengalokasikan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada tahun anggaran 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,9 miliar dan akan disalurkan kepada ratusan lembaga yang telah memenuhi persyaratan administratif.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Tulungagung, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa terdapat 149 Ormas yang masuk dalam daftar penerima hibah tahun ini. Namun demikian, hingga saat ini proses pencairan belum dapat dilakukan karena masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) resmi.

“Belum ada pencairan, karena masih menunggu SK. Data yang sudah masuk dan diverifikasi ada 149 Ormas penerima,” ujar Budi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, sumber dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung 2026, yang terdiri dari anggaran murni pemerintah daerah serta alokasi dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Menurut Budi, komposisi terbesar dana hibah Ormas masih didominasi oleh Pokir legislatif. Pola ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana kontribusi Pokir mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran hibah.

“Sebagian besar memang dari Pokir. Ini sudah menjadi pola yang berjalan dalam beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Dari keseluruhan penerima, salah satu organisasi yang memperoleh alokasi hibah terbesar adalah PC Muslimat NU Tulungagung dengan nominal mencapai Rp50 juta. Besaran hibah yang diterima masing-masing Ormas bervariasi, disesuaikan dengan proposal kegiatan serta hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim terkait.

Pemerintah daerah menargetkan proses pencairan dana hibah dapat mulai dilakukan pada akhir April 2026, setelah seluruh tahapan administrasi dinyatakan rampung. Bakesbangpol juga memastikan bahwa mekanisme penyaluran akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Di sisi lain, Budi juga mengungkapkan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari dana hibah Ormas tahun 2025 sebesar Rp75 juta. Dana tersebut berasal dari enam Ormas yang tidak melakukan pencairan meskipun telah ditetapkan sebagai penerima.

“Ada enam Ormas yang tidak mengambil dana hibah tahun lalu, sehingga total Silpa mencapai Rp75 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi agar penyaluran dana hibah dapat lebih optimal dan tepat sasaran. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperketat proses verifikasi serta memastikan kesiapan administratif dari masing-masing Ormas sebelum ditetapkan sebagai penerima.

Dengan alokasi anggaran yang cukup besar ini, pemerintah daerah berharap Ormas di Tulungagung dapat semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

(gun)

Berita Terkait

KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung, Telusuri Dugaan Pola Setoran di Lingkungan OPD
Menu MBG Tunggulsari Diduga Tercampur Kain: Dikira Jamur Kuping, Dikunyah-Ditelan Tersangkut, Ternyata Gombal
PDIP Tulungagung Rombak Struktur Hingga Akar, 1.200 Kader Turun, Target Politik Dipasang Ulang
Praktisi Hukum: 16 Kepala OPD Tulungagung Tak Bisa Berlindung di Balik Alasan Tekanan
Dinkes Tulungagung Gelar Bimtek Keamanan Pangan, 62 Pelaku IRTP Didorong Tingkatkan Standar Mutu dan Higienitas Produk
SK Kepsek Ditahan 1,5 Bulan, Tiba-Tiba Dibagi – Ada Apa di Tulungagung?
KPK Geledah Pendopo Tulungagung, Temukan Surat “Tekanan” Tanpa Tanggal ke Pejabat OPD
Pj Bupati Tulungagung Buka Suara, Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan di Tengah Kasus OTT

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:33 WIB

KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung, Telusuri Dugaan Pola Setoran di Lingkungan OPD

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

Ratusan Ormas di Tulungagung Siap Terima Hibah Rp2,9 Miliar, Pencairan Tunggu SK

Senin, 20 April 2026 - 17:16 WIB

Menu MBG Tunggulsari Diduga Tercampur Kain: Dikira Jamur Kuping, Dikunyah-Ditelan Tersangkut, Ternyata Gombal

Minggu, 19 April 2026 - 16:34 WIB

PDIP Tulungagung Rombak Struktur Hingga Akar, 1.200 Kader Turun, Target Politik Dipasang Ulang

Sabtu, 18 April 2026 - 08:10 WIB

Praktisi Hukum: 16 Kepala OPD Tulungagung Tak Bisa Berlindung di Balik Alasan Tekanan

Jumat, 17 April 2026 - 15:33 WIB

Dinkes Tulungagung Gelar Bimtek Keamanan Pangan, 62 Pelaku IRTP Didorong Tingkatkan Standar Mutu dan Higienitas Produk

Jumat, 17 April 2026 - 12:25 WIB

SK Kepsek Ditahan 1,5 Bulan, Tiba-Tiba Dibagi – Ada Apa di Tulungagung?

Kamis, 16 April 2026 - 13:14 WIB

KPK Geledah Pendopo Tulungagung, Temukan Surat “Tekanan” Tanpa Tanggal ke Pejabat OPD

Berita Terbaru