Tulungagung, lumineerdaily.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung yang berminat terlibat dalam pemerintahan desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung akan menggelar seleksi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak di hampir seluruh desa mulai Juni 2026.
Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan anggota BPD di 256 desa pada Desember 2026. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan memiliki peluang untuk mendaftar dan menjadi bagian dari lembaga yang berperan penting dalam pemerintahan desa.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain, mengatakan pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa.
“Seleksi BPD dimulai enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jadi diperkirakan mulai sekitar Juni 2026, kecuali Desa Kauman,” ujarnya, Jumat (1/4/2026).
Masa jabatan anggota BPD sebelumnya dihitung sejak pengambilan sumpah dan janji pada 21 Desember 2018. Seluruh tahapan seleksi nantinya dilakukan untuk mengisi kebutuhan anggota BPD baru di berbagai desa.
Jumlah anggota BPD di setiap desa berbeda-beda, menyesuaikan jumlah penduduk masing-masing wilayah. Di Tulungagung, kuota anggota BPD berkisar antara lima hingga sembilan orang.
Komposisi anggota BPD juga telah diatur dengan sistem keterwakilan 70:30, yakni 70 persen dari keterwakilan wilayah dan 30 persen dari keterwakilan perempuan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya













