Lumineerdaily.com, Tulungagung – Ratusan surat keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah di Tulungagung mendadak dibagikan setelah sebelumnya tidak kunjung diterima oleh sekolah.
Penyerahan SK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Tulungagung pada Selasa (14/04/2026) di kantor dinas. Total ada 118 SK yang diserahkan kepada guru yang ditunjuk sebagai Plt kepala sekolah di berbagai jenjang.
Namun, waktu distribusi ini menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan dokumen yang beredar, SK tersebut sebenarnya sudah ditandatangani sejak 27 Februari 2026. Artinya, ada jeda sekitar satu setengah bulan sebelum akhirnya dibagikan ke sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Deni Susanti, membenarkan pembagian tersebut. Ia menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas distribusi.
“Kami hanya membagikan SK yang sudah ditetapkan. Untuk proses penetapan bukan kewenangan kami,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Keterlambatan ini berdampak langsung pada aktivitas sekolah. Tanpa SK resmi, pelaksana tugas kepala sekolah tidak memiliki kewenangan administratif, termasuk dalam menandatangani dokumen penting.
Sejumlah sekolah sempat mengalami kendala dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Proses pencairan dan penggunaan dana yang membutuhkan tanda tangan kepala sekolah terhambat karena belum adanya SK yang sah.
Di lapangan, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun untuk kebutuhan operasional, beberapa sekolah harus mencari solusi sementara agar aktivitas tidak berhenti.
Situasi ini semakin menjadi perhatian karena pembagian SK terjadi hanya beberapa hari setelah peristiwa hukum yang mengguncang pemerintahan daerah. Waktu yang berdekatan menimbulkan pertanyaan terkait proses administrasi yang berjalan sebelumnya.
Hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai alasan keterlambatan distribusi SK tersebut. Pihak dinas menyebut fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh sekolah dapat kembali berjalan normal.
“Kami terus berkoordinasi agar pelayanan pendidikan tetap berjalan,” kata Deni.
Dengan telah diterimanya SK, sekolah kini mulai menata kembali administrasi yang sempat tertunda. Meski begitu, kejadian ini menjadi catatan penting bahwa keterlambatan dokumen resmi dapat berdampak luas terhadap jalannya pendidikan.
Ke depan, ketepatan waktu dalam proses administrasi menjadi hal krusial agar kegiatan sekolah tidak kembali terganggu oleh persoalan serupa.
(gun)







