Tri Hariadi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Tulungagung, Pemkab Jaga Stabilitas Pemerintahan

- Pewarta

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pelantikan Sekda Tulungagung, Tri Hariadi

Proses Pelantikan Sekda Tulungagung, Tri Hariadi

TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) pada Senin (4/5/2026).

Pelantikan berlangsung sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dalam prosesi tersebut, Plt Bupati Tulungagung melantik Drs. Tri Hariadi, M.Si. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Pengisian jabatan ini dilakukan setelah melalui mekanisme administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk proses koordinasi dan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pelantikan Penjabat Sekda dinilai penting untuk menjaga roda birokrasi tetap berjalan efektif, terutama dalam mengoordinasikan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Plt Bupati Tulungagung menyampaikan jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya pejabat baru, pemerintah daerah berharap koordinasi internal birokrasi semakin solid dan target program kerja dapat berjalan sesuai rencana.

Selain memperkuat stabilitas organisasi, Penjabat Sekda juga diharapkan mampu menjaga sinkronisasi kebijakan antarperangkat daerah agar pelayanan publik tetap optimal.

Pemkab Tulungagung menegaskan pengisian jabatan strategis ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat efektivitas pemerintahan daerah di tengah berbagai agenda pembangunan yang sedang berjalan.

Ke depan, peran Sekda dinilai akan sangat menentukan dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(gun)

 

Berita Terkait

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun
Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah
Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat
Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:20 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:33 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:11 WIB

Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:53 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Senin, 11 Mei 2026 - 02:14 WIB

Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:11 WIB

Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB