Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Ambil Sumpah di Mahkamah Agung

- Pewarta

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (25/3/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, sebagai bagian dari tahapan resmi sebelum menjalankan tugas di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Pengucapan sumpah jabatan berlangsung khidmat di ruang sidang Mahkamah Agung. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026 yang menjadi dasar pengangkatan para pejabat tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan komitmen moral sekaligus tanggung jawab hukum yang harus dipegang teguh oleh setiap pejabat negara.

“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan tersebut, saudara wajib mengucapkan sumpah atau janji sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sunarto.

Selanjutnya, para anggota Dewan Komisioner yang baru dilantik secara bergantian mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing. Prosesi ini menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas mereka dalam mengemban amanah di OJK.

Adapun tujuh pejabat yang dilantik terdiri dari unsur pimpinan hingga anggota yang memiliki tanggung jawab strategis dalam pengawasan sektor keuangan nasional. Mereka diharapkan mampu memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan OJK di tengah dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi keuangan yang semakin pesat. Kehadiran jajaran baru diharapkan dapat membawa energi dan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan ke depan.

Dengan telah diucapkannya sumpah jabatan, para Anggota Dewan Komisioner OJK kini resmi menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang, termasuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank di Indonesia.

(YN).

Berita Terkait

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?
BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan
Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital
Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional
Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa
Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan
HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:01 WIB

Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:48 WIB

Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa

Kamis, 23 April 2026 - 20:44 WIB

Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB