TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – Video dan foto aksi puluhan warga mendatangi sebuah yayasan di Kecamatan Sendang mendadak viral di media sosial, Minggu, (19/7/ 2026). Massa yang mengatasnamakan Kelompok Tani Mandiri mendatangi lokasi Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri 2 di Desa Nyawangan untuk menuntut penutupan paksa lembaga tersebut.
Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk berwarna hijau bertuliskan tegas “Penutupan Pondok Abal-Abal” di depan lokasi. Aksi itu memicu banyak komentar warganet yang mempertanyakan legalitas dan aktivitas yayasan tersebut.
Perwakilan Kelompok Tani Mandiri, Surono, menjelaskan kedatangan mereka didasari dugaan kuat bahwa pesantren itu beroperasi tanpa izin resmi. Ia merujuk pada surat dari Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung tertanggal 5 Maret 2026.
“Surat itu menjelaskan bahwa pondok pesantren tersebut tidak terdaftar di Kemenag atau tidak memiliki izin operasional, serta tidak terdaftar pada aplikasi EMIS,” kata Surono di lokasi.
Menurut Surono, kejanggalan lain terlihat dari tidak adanya aktivitas pendidikan di tempat itu. Tidak ada kegiatan kepesantrenan seperti pada pondok pada umumnya. Ia menduga nama “pesantren” hanya digunakan oleh segelintir orang.
“Ini pondok abal-abal yang diduga hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang,” ujarnya.
Warga juga menyoroti adanya papan nama lembaga yang dipasang di dekat pemukiman. Papan itu dinilai menyesatkan karena memberi kesan ada santri yang mondok, padahal di lapangan tidak ada aktivitas sama sekali.
“Kejanggalan lain adalah dipasangnya papan tulisan di dekat rumah warga, seakan-akan ada santri mondok padahal itu hanyalah papan kosong,” tambahnya.
Melihat kondisi yang dinilai rawan memicu konflik sosial, Surono berharap pemerintah pusat segera turun tangan. Ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto menugaskan tim untuk mengecek langsung ke lapangan dan mengambil tindakan tegas.
“Saya berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan orang kepercayaannya turun langsung melihat kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga secepatnya mendapat tindakan tegas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Yayasan Pesantren Mukmin Mandiri 2 belum memberikan keterangan resmi. Jurnalis juga masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang setempat terkait tudingan dan status hukum yayasan tersebut.
Viralnya unggahan ini membuat warga Tulungagung, khususnya warga Sendang, menantikan klarifikasi resmi agar polemik tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
(Dian)















