Enam Orang Meninggal Akibat Pesta Minuman Keras di Jember, Warga Diminta Waspada

- Pewarta

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember – Jumlah korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, bertambah menjadi enam orang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (27/12) malam hingga Minggu (28/12) dini hari, saat delapan orang menggelar pesta di salah satu warung gasebo, membawa sekitar 25 botol arak.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSD dr Soebandi Jember, dr Triwiranto, pasien yang dibawa ke rumah sakit mengalami kerusakan fungsi organ tubuh yang cukup berat. “Beberapa pasien masuk dalam kondisi kritis. Satu pasien perempuan meninggal dunia saat dibawa ke IGD, sementara lainnya menjalani perawatan intensif,” ujarnya, Rabu (31/12).

Dua dari delapan peserta awal dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (28/12), yakni seorang perempuan berinisial MR, warga Kecamatan Patrang, dan seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial PT. Pada Senin (29/12), tiga orang peserta lainnya, AM, ST, dan SL, juga meninggal dunia. Korban keenam, berinisial MM, meninggal Selasa (30/12) malam setelah sempat dirawat dalam kondisi kritis di RSD dr Soebandi Jember.

Kepala rumah sakit menegaskan bahwa konsumsi alkohol dalam jumlah besar dapat menyebabkan kerusakan organ vital seperti hati, ginjal, dan jantung, yang berpotensi menimbulkan kematian mendadak. “Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya mengonsumsi minuman beralkohol, terutama yang dijual secara ilegal atau tanpa label resmi,” jelas dr Triwiranto.

Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan terkait peredaran arak ilegal yang digunakan dalam pesta tersebut. Pemerintah Kabupaten Jember juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol dari sumber tidak resmi. Edukasi tentang bahaya alkohol bagi kesehatan dan keselamatan nyawa diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas bahwa konsumsi minuman keras secara berlebihan, terutama yang diperoleh dari jalur ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko mengancam nyawa. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak alkohol sangat diperlukan untuk mencegah tragedi serupa.

(gg).

Berita Terkait

Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Terhindar dari Kerugian Rp6,7 Miliar
Hiu Paus Indonesia Ternyata Bermigrasi Lintas 13 Negara, Konservasi Tak Bisa Lagi Fokus Satu Lokasi
Peringkat Kampus Asia 2026 Dirilis, Ini 10 Terbaik dari Indonesia
Kasus Pembunuhan Perempuan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
Inovasi Pangan Tanpa Api untuk Haji 2026, BRIN Dorong Efisiensi Layanan di Lokasi Padat Jamaah
KPK Bongkar Celah Program Makan Bergizi Gratis, Delapan Titik Rawan Terungkap
Kebakaran Subuh Hanguskan Usaha Mebel di Desa Nglutung, Kerugian Capai Rp70 Juta
Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:51 WIB

Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Terhindar dari Kerugian Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:55 WIB

Hiu Paus Indonesia Ternyata Bermigrasi Lintas 13 Negara, Konservasi Tak Bisa Lagi Fokus Satu Lokasi

Minggu, 26 April 2026 - 20:06 WIB

Peringkat Kampus Asia 2026 Dirilis, Ini 10 Terbaik dari Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 02:37 WIB

Kasus Pembunuhan Perempuan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Ternyata Orang Terdekat

Kamis, 23 April 2026 - 22:37 WIB

Inovasi Pangan Tanpa Api untuk Haji 2026, BRIN Dorong Efisiensi Layanan di Lokasi Padat Jamaah

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

KPK Bongkar Celah Program Makan Bergizi Gratis, Delapan Titik Rawan Terungkap

Selasa, 7 April 2026 - 09:19 WIB

Kebakaran Subuh Hanguskan Usaha Mebel di Desa Nglutung, Kerugian Capai Rp70 Juta

Senin, 30 Maret 2026 - 00:49 WIB

Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB