Bangkalan, lumineerdaiy.com – Peristiwa penemuan seorang perempuan meninggal dunia di tepi jalan wilayah Desa Lombang Dajah akhirnya terungkap. Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Korban berinisial ABF (30) ditemukan pada Rabu malam (22/4/2026) dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan tersebut sempat mengundang perhatian warga karena terjadi di lokasi terbuka dan meninggalkan sejumlah pertanyaan.
Hanya berselang satu hari, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (24). Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan anak tiri korban.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini didasarkan pada keterangan saksi di lokasi serta pengumpulan barang bukti yang mengarah pada pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tindakan pelaku dipicu oleh persoalan pribadi yang berkembang dalam lingkungan keluarga. Emosi yang tidak terkendali disebut menjadi faktor utama yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Polisi mengungkap, pelaku sebelumnya juga sempat mencari seseorang lain yang diduga terkait konflik tersebut. Namun dalam peristiwa di lokasi, korban justru menjadi sasaran.
“Pelaku diliputi emosi yang memuncak dalam beberapa hari terakhir. Saat bertemu korban di lokasi, situasi itu berujung pada tindakan yang fatal,” ujar Hafid dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Peristiwa bermula ketika korban berjalan di area jalan poros bersama dua orang lainnya. Dalam perjalanan, posisi korban sempat tertinggal beberapa langkah dari rombongan.
Di titik tersebut, pelaku diduga datang dari arah belakang dan terjadi insiden yang menyebabkan korban kehilangan nyawa di tempat. Dua orang yang bersama korban berhasil menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengumpulkan keterangan saksi.
Pemeriksaan terhadap korban dilakukan oleh tim forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan. Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah luka serius pada bagian tubuh korban.
Tim medis menyatakan bahwa luka pada bagian vital menjadi penyebab utama kematian. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara, termasuk mendalami keterangan tambahan dari saksi lain guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembunuhan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak terselesaikan dapat berkembang menjadi persoalan serius. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Di sisi lain, proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan kejelasan dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
(gun)







