TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyiapkan Rp54,5 miliar untuk membayar gaji ke-14 atau THR Idul Fitri 2026 bagi aparatur sipil negara. Uang itu akan diterima 15.659 pegawai, mulai dari PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
Jumlahnya besar. Lebih dari lima puluh miliar rupiah keluar dari kas daerah dalam satu waktu. Memang, pembayaran THR ini sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat dan wajib dilaksanakan daerah. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, memastikan anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD 2026.
Bagi para pegawai, THR tentu sangat membantu untuk kebutuhan Lebaran. Namun di sisi lain, angka Rp54,5 miliar juga terasa kontras ketika melihat masih banyak kebutuhan lain di lapangan. Jalan rusak di beberapa titik belum sepenuhnya tertangani, fasilitas umum masih perlu perbaikan, dan pelayanan publik terus dituntut lebih baik.
Belanja pegawai setiap tahun memang menyerap porsi besar dari anggaran daerah. Sebelum program pembangunan dijalankan, sebagian dana sudah terkunci untuk gaji dan tunjangan. Kondisi ini membuat ruang gerak anggaran menjadi terbatas.
Ketika THR cair, pasar dan toko-toko biasanya ikut ramai. Perputaran uang meningkat menjelang hari raya. Tetapi suasana itu biasanya hanya bertahan beberapa minggu.
Rp54,5 miliar adalah angka nyata dalam dokumen anggaran. Ia menunjukkan kewajiban pemerintah kepada aparatur dipenuhi. Di saat yang sama, angka itu juga mengingatkan bahwa setiap rupiah dari APBD selalu bersaing dengan kebutuhan lain yang tidak kalah mendesak bagi warga Tulungagung.
(gun) .







