Program MBG di Tulungagung Tak Wajib, Sekolah Punya Hak Menentukan Pilihan

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung mulai menghadapi dinamika di lapangan. Program yang menjadi bagian dari kebijakan nasional ini dijalankan dengan pendekatan fleksibel, di mana sekolah diberi ruang untuk menentukan sikap sesuai kondisi masing-masing.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sebrina Mahardika, menegaskan bahwa MBG tidak bersifat wajib. Sekolah maupun penerima manfaat memiliki kewenangan untuk menerima atau tidak mengikuti program tersebut.

“Program ini tidak memaksa. Ketika ada sekolah yang tidak bersedia, distribusi otomatis dihentikan,” ujarnya.

Kebijakan ini membuka ruang fleksibilitas dalam pelaksanaan, namun sekaligus memunculkan catatan penting terkait kesiapan implementasi di tingkat daerah. Berbagai keluhan yang sempat muncul, mulai dari kualitas menu hingga kesiapan fasilitas pendukung, menjadi bahan evaluasi bagi pelaksana program.

Data di lapangan menunjukkan, Tulungagung saat ini memiliki 116 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG yang tersebar di berbagai kecamatan. Setiap wilayah rata-rata melayani ribuan penerima manfaat, dengan konsentrasi terbesar berada di kawasan perkotaan.

Namun demikian, tidak seluruh dapur berjalan optimal. Beberapa SPPG tercatat harus dihentikan sementara operasionalnya karena berbagai kendala, seperti belum tersedianya tenaga pengawas gizi, keterbatasan sarana prasarana, hingga faktor teknis lainnya yang memerlukan pembenahan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan program yang sebelumnya berfokus pada perluasan jumlah dapur belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan kualitas di lapangan. Akibatnya, standar layanan di sejumlah titik masih belum merata.

Keluhan terkait variasi menu dan kualitas makanan juga menjadi perhatian. Sejumlah penerima manfaat menilai penyajian makanan belum konsisten, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kepercayaan terhadap program tersebut.

Pemerintah melalui BGN memastikan akan melakukan pembenahan pada tahun 2026. Fokus perbaikan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, kelayakan fasilitas dapur, serta penyusunan menu yang lebih terstandar dan sesuai kebutuhan gizi.

Langkah evaluasi ini dinilai penting agar pelaksanaan program tidak hanya luas secara jangkauan, tetapi juga memberikan manfaat yang optimal bagi penerima.

Jika perbaikan berjalan efektif, MBG berpotensi menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda di daerah. Namun tanpa pembenahan yang menyeluruh, fleksibilitas kebijakan ini bisa menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan program di masa mendatang.

(gun)

Berita Terkait

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW
FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terbaru