Enam Pejabat Pelindo dan APBS Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pengerukan Pelabuhan

- Pewarta

Jumat, 3 April 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Enam pejabat yang berasal dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Perkara yang menjerat para terdakwa berkaitan dengan proyek pengerukan kolam pelabuhan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam persidangan tersebut, jaksa menguraikan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya mengikuti ketentuan teknis dan administratif di sektor kepelabuhanan.

Proyek pengerukan disebut tetap dijalankan meskipun terdapat sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Dalam dakwaan, jaksa menyoroti proses pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada mekanisme perizinan dan koordinasi dengan otoritas terkait.

Selain itu, penunjukan pihak pelaksana pekerjaan juga menjadi perhatian dalam perkara ini. Jaksa menilai proses tersebut tidak melalui tahapan yang semestinya, termasuk dalam aspek kemampuan teknis pelaksana yang dipersoalkan selama persidangan.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan di lapangan disebut melibatkan pihak lain di luar pihak yang ditunjuk. Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian dugaan penyimpangan yang didalami dalam proses hukum.

Tak hanya itu, aspek perencanaan anggaran proyek turut disorot. Penyusunan nilai pekerjaan disebut tidak didasarkan pada kajian komprehensif, sehingga memunculkan indikasi ketidakwajaran dalam penetapan biaya.

Jaksa juga menguraikan bahwa pembayaran proyek tetap dilakukan meskipun pekerjaan tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak yang tercantum dalam kontrak awal. Hal ini dinilai berkontribusi terhadap munculnya kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Atas dakwaan tersebut, para terdakwa melalui tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan keberatan. Pihaknya menilai terdapat sejumlah hal dalam surat dakwaan yang akan diuji dalam persidangan berikutnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda penyampaian eksepsi dari pihak terdakwa. Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan proyek strategis di salah satu pelabuhan utama di Indonesia.

(Udi)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Air Kali Surabaya Berbuih, PJT I Naikkan Debit dan Tutup Pintu Air Wonokromo
Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 18:21 WIB

Air Kali Surabaya Berbuih, PJT I Naikkan Debit dan Tutup Pintu Air Wonokromo

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Berita Terbaru