TRENGGALEK, Lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD resmi mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).
Pengesahan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan sekaligus memperkuat sejumlah program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.
Salah satu perubahan yang cukup menonjol terdapat pada belanja modal. Anggarannya meningkat dari Rp164,47 miliar menjadi Rp227,77 miliar atau bertambah sekitar Rp63,30 miliar.
Dari tambahan tersebut, belanja infrastruktur meningkat sebesar Rp37,28 miliar. Anggaran juga dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan lainnya, termasuk belanja modal tanah untuk JLS sebesar Rp19,68 miliar serta belanja peralatan dan mesin sekitar Rp45,75 miliar.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara mengatakan perubahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperbesar ruang pemerintah daerah dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, tambahan belanja perlu diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang berkualitas, fungsional dan memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” kata Syah usai rapat paripurna.
Bagi Pemkab Trenggalek, pengesahan perubahan APBD bukan sekadar penyelesaian proses penganggaran. Setelah regulasi ditetapkan, perangkat daerah memiliki ruang untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai program dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Tambahan belanja modal juga memberikan perhatian pada pembangunan infrastruktur dasar. Jalan, irigasi dan jembatan menjadi bagian dari kebutuhan yang diharapkan dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan, setelah perubahan, pendapatan daerah berada di kisaran Rp1,815 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp1,910 triliun.
Ia menjelaskan terdapat perubahan pada sisi pendapatan, salah satunya berkaitan dengan penurunan dana desa sekitar Rp81 miliar. Namun, perubahan pendapatan tersebut diikuti penyesuaian pada struktur anggaran daerah.
Di tengah perubahan tersebut, belanja modal justru mendapatkan tambahan sebesar Rp63,3 miliar.
“Karena didalamnya belanja modal ini diantaranya ada belanja jalan, irigasi, jembatan dan sebagainya, semoga bisa segera terserap. Sehingga bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Doding.
Wabup Syah menekankan pentingnya agar tambahan ruang belanja tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat langsung.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, Pemkab Trenggalek kini memiliki dasar anggaran untuk melanjutkan agenda pembangunan hingga penghujung tahun. Pelaksanaan kegiatan yang tepat waktu dan tepat sasaran menjadi bagian penting agar perubahan anggaran tersebut memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Pemerintah daerah berharap dukungan DPRD dan seluruh perangkat daerah dapat memperlancar pelaksanaan program, terutama kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan serta pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Trenggalek.
(gUN)













