PBH DPC Peradi Surabaya Setahun Mengabdi: Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu”

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Lumineerdaily – Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan bantuan hukum gratis (Pro Bono dan Prodeo) bagi masyarakat kurang mampu. Melalui semangat “Access to Justice”, PBH DPC Peradi Surabaya berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Dalam usia yang baru menginjak satu tahun, PBH DPC Peradi Surabaya menunjukkan langkah nyata dalam menegakkan keadilan sosial. Para advokat muda maupun senior bersatu mengulurkan tangan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, menjadi jembatan antara profesi advokat dan kepentingan publik.

Perayaan sederhana namun bermakna digelar pada Sabtu (25/10/2025) di Kantor DPC Peradi Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat XXX No. 68. Hadir Ketua DPC Peradi Kota Surabaya Hariyanto SH MH, Ketua PBH DPC Peradi Surabaya Tasbit Al Jauhari SH MH, Wakil Ketua DPC Peradi Edward Dewaruci SH MH CLA, serta jajaran advokat lainnya.

Dalam suasana penuh kebersamaan, Hariyanto menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kiprah PBH DPC Peradi Surabaya.

“Terima kasih kepada kawan-kawan PBH DPC Peradi Surabaya atas perjuangannya hingga terakreditasi. Ini bukan hal mudah. Kami berharap komitmen untuk masyarakat kurang mampu terus dijaga,” ujar Hariyanto.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pelatihan dan seminar agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.

“Undang-undang mengamanatkan agar advokat memberikan bantuan hukum cuma-cuma. Ini adalah panggilan profesi yang luhur,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PBH DPC Peradi Surabaya, Tasbit Al Jauhari SH MH, mengungkapkan rasa syukurnya atas perjalanan satu tahun PBH yang penuh pembelajaran.

“Alhamdulillah, PBH DPC Peradi Surabaya telah berjalan satu tahun dengan status terverifikasi. Kami ingin semakin optimal dalam memberikan layanan Pro Bono dan Prodeo kepada masyarakat,” jelasnya.

Tasbit berharap ke depan akses terhadap layanan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Kami ada untuk masyarakat. Kami ingin kehadiran PBH benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala biaya,” tutupnya dengan penuh harap.

Setahun perjalanan ini menjadi bukti nyata bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu membayar, tetapi juga hak bagi semua warga tanpa kecuali. PBH DPC Peradi Surabaya pun bertekad melanjutkan kiprah pengabdian ini sebagai bentuk nyata dari semangat access to justice — membuka pintu keadilan untuk semua.

Berita Terkait

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya
MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:07 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Berita Terbaru