Gaji ke-13 ASN Masih Dikaji, Pemerintah Hadapi Tekanan Fiskal di Tengah Lonjakan Subsidi

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah belum memastikan skema akhir pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Di tengah upaya efisiensi anggaran, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait apakah gaji ke-13 akan dibayarkan penuh atau mengalami penyesuaian.

Menurutnya, berbagai opsi masih dihitung dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang sedang menghadapi tekanan, terutama dari sisi belanja subsidi energi.

Kenaikan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir berdampak langsung pada beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara belanja wajib dan ruang fiskal yang tersedia.

Dalam situasi tersebut, sejumlah komponen pengeluaran mulai ditinjau ulang, termasuk belanja pegawai yang selama ini menjadi salah satu pos terbesar dalam struktur APBN.

Gaji ke-13 yang setiap tahun diberikan kepada ASN, TNI, Polri, serta pensiunan, kini tidak lagi dipandang sebagai kebijakan rutin semata. Pemerintah mulai mempertimbangkan faktor keberlanjutan fiskal dalam menentukan skema pembayarannya.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 tetap akan dicairkan pada pertengahan tahun, bertepatan dengan kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

Kebijakan tersebut bahkan telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

Namun, dinamika fiskal yang berkembang membuat implementasi kebijakan tersebut tidak sepenuhnya berjalan tanpa penyesuaian.

Selain mempertimbangkan besaran anggaran, pemerintah juga harus menghitung dampak ekonomi dari kebijakan tersebut. Gaji ke-13 selama ini turut berperan dalam mendorong konsumsi rumah tangga pada pertengahan tahun.

Jika dilakukan pengurangan atau penundaan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh ASN, tetapi juga berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi di berbagai sektor.

Sebaliknya, jika tetap dibayarkan penuh, tekanan terhadap defisit anggaran harus dikelola dengan hati-hati agar tidak melebar.

Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji berbagai skenario, mulai dari pembayaran penuh, penyesuaian komponen, hingga opsi lainnya yang dinilai paling realistis dengan kondisi fiskal saat ini.

Keputusan akhir akan sangat menentukan arah kebijakan belanja negara sepanjang tahun berjalan, sekaligus menjadi indikator bagaimana pemerintah menyeimbangkan kebutuhan aparatur negara dengan stabilitas keuangan nasional.

(yon)

Berita Terkait

Harga Solar Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai Juni 2026, Biaya Logistik Berpotensi Lebih Ringan
Mulai Juli 2026, Solar Bakal Berubah Jadi B50, Bagaimana Dampaknya ke Harga BBM?
BGN Dorong Kampus Kelola Dapur MBG Mandiri, Dinilai Bisa Jadi Pusat Ekosistem Pangan
Menteri ESDM: Stok Energi Nasional Aman, Pemerintah Cari Cara Kurangi Impor LPG
Dorong Kendaraan Listrik, Mendagri Instruksikan Gubernur Beri Insentif Pajak hingga Nol Persen
Link dan Syarat Daftar Koperasi Merah Putih 2026, Ribuan Lowongan Resmi Dibuka
TNI–Polri & Wartawan Dapat Rumah Subsidi
1.000 Rumah Subsidi untuk Pegawai Dapur MBG Disiapkan, Skema Ringan Jadi Andalan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:37 WIB

Harga Solar Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai Juni 2026, Biaya Logistik Berpotensi Lebih Ringan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:21 WIB

Mulai Juli 2026, Solar Bakal Berubah Jadi B50, Bagaimana Dampaknya ke Harga BBM?

Rabu, 29 April 2026 - 18:54 WIB

BGN Dorong Kampus Kelola Dapur MBG Mandiri, Dinilai Bisa Jadi Pusat Ekosistem Pangan

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Menteri ESDM: Stok Energi Nasional Aman, Pemerintah Cari Cara Kurangi Impor LPG

Kamis, 23 April 2026 - 20:22 WIB

Dorong Kendaraan Listrik, Mendagri Instruksikan Gubernur Beri Insentif Pajak hingga Nol Persen

Rabu, 22 April 2026 - 23:19 WIB

Link dan Syarat Daftar Koperasi Merah Putih 2026, Ribuan Lowongan Resmi Dibuka

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

TNI–Polri & Wartawan Dapat Rumah Subsidi

Minggu, 19 April 2026 - 21:49 WIB

1.000 Rumah Subsidi untuk Pegawai Dapur MBG Disiapkan, Skema Ringan Jadi Andalan Pemerintah

Berita Terbaru