BLITAR, lumineerdaily.com – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan pembahasan di DPRD. Pemerintah Kabupaten Blitar menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian administrasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Blitar Rijanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/9/2026). Agenda rapat yakni penyampaian penjelasan Bupati atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Rijanto mengatakan, proses pembahasan anggaran perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perubahan program maupun alokasi belanja, menurut dia, harus memiliki alasan yang jelas dan tetap mengacu pada kebutuhan pembangunan daerah.
“Pembahasan ini bukan hanya menyelesaikan tahapan administrasi. Yang lebih penting bagaimana anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Rijanto.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai aturan. Fungsi pembahasan dan pengawasan DPRD juga menjadi bagian penting agar pelaksanaan program pemerintah tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar atas kerja sama selama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar Hj. Susi Narulita Kumala Dewi dan Sekretaris DPRD Haris Susianto.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/524/409.6.2/2026 tertanggal 11 September 2026. Surat tersebut berkaitan dengan penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026, serta Ranperkada tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026.
Selain agenda dari pemerintah daerah, DPRD juga menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
Rijanto berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berlangsung secara konstruktif. Menurut dia, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat.
“Harapannya seluruh tahapan berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas lebih rinci sejumlah perubahan dalam struktur APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi kebijakan daerah.
(gUn)













