SURABAYA, Lumineerdaily.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyiagakan sekitar 300 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh massa dari salah satu perguruan pencak silat di Kota Surabaya, Jumat (31/7). Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto mengatakan seluruh personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari lokasi berkumpulnya massa hingga jalur yang dilalui peserta aksi. Kepolisian juga mengarahkan agar penyampaian aspirasi dipusatkan di Mapolrestabes Surabaya.
Menurut Rosyid, langkah tersebut diambil agar proses penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan baik sekaligus memudahkan koordinasi antara peserta aksi dan pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, kepolisian telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dugaan pembacokan yang terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, yang menjadi latar belakang aksi tersebut. Sejumlah pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Sementara itu, satu orang yang diduga terlibat masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian menyatakan proses pencarian terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain menangani perkara tersebut, Polrestabes Surabaya juga berkomitmen melakukan penertiban terhadap praktik debt collector ilegal yang dinilai kerap memicu konflik di lapangan. Kepolisian juga mengingatkan perusahaan pembiayaan agar menjalankan mekanisme penagihan sesuai aturan yang berlaku.
Rosyid menegaskan seluruh personel yang diterjunkan mengedepankan pendekatan persuasif selama pengamanan berlangsung. Petugas difokuskan untuk memberikan imbauan, melakukan pengawalan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan tanpa tindakan yang berlebihan.
Terkait adanya sekelompok massa yang berkumpul di salah satu rumah warga di Surabaya, ia memastikan lokasi tersebut merupakan rumah pribadi milik seorang warga asal Maluku dan bukan kantor organisasi tertentu.
Menurutnya, keberadaan sejumlah orang di lokasi tersebut merupakan bentuk solidaritas antarsesama warga dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada persiapan tindakan melanggar hukum.
Polrestabes Surabaya juga memastikan tidak melakukan penyekatan terhadap akses masuk ke Kota Surabaya. Aparat hanya melaksanakan pemantauan serta pengawalan terhadap rombongan peserta aksi guna menjamin keamanan perjalanan sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya provokasi dari pihak lain.
Peristiwa yang memicu aksi unjuk rasa bermula pada Sabtu (25/7) dini hari. Saat itu, sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector mendatangi sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Basuki Rahmat untuk melakukan penarikan kendaraan yang diduga menunggak pembayaran cicilan.
Penarikan kendaraan tersebut kemudian memicu perselisihan dengan petugas keamanan dan petugas parkir. Ketegangan terjadi setelah pihak yang melakukan penagihan disebut tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat tugas saat diminta.
Perselisihan itu berujung pada dugaan aksi pembacokan terhadap dua petugas parkir yang diketahui merupakan anggota salah satu perguruan pencak silat. Kedua korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga kini, kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.
Pewarta: Udi
Editor: Redaksi













