Waspada! Begini Cara Cek KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal atau Tidak

- Pewarta

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily – Berbagai modus kejahatan digital terus bermunculan seiring pesatnya perkembangan teknologi. Salah satunya adalah penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Modus ini tergolong berbahaya karena beberapa layanan pinjol ilegal tidak menerapkan verifikasi wajah atau foto diri. Akibatnya, hanya dengan data KTP yang bocor, seseorang bisa dijebak dalam lilitan utang yang tidak pernah ia ajukan.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat bisa memeriksa apakah identitasnya pernah digunakan untuk pinjaman online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Secara Online

  1. Akses situs resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
  2. Pilih menu “Pendaftaran” di halaman utama.
  3. Isi formulir dengan data yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha.
  4. Pastikan seluruh informasi benar, lalu klik “Selanjutnya”.
  5. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
  6. Klik “Ajukan Permohonan”.
  7. Anda akan menerima nomor pendaftaran setelah proses selesai.
  8. Untuk memantau status permohonan, buka menu “Status Layanan” dan masukkan nomor pendaftaran tersebut.
  9. OJK akan memproses permohonan iDeb dalam waktu satu hari kerja, dan hasilnya dikirim ke email yang terdaftar.

Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Secara Offline

  1. Datangi langsung kantor OJK terdekat.
  2. Siapkan dokumen pendukung sesuai keperluan:

Perseorangan: Fotokopi KTP (WNI) atau paspor (WNA).

Ahli waris: Sertakan surat keterangan kematian dan bukti hubungan keluarga.

Badan usaha: Fotokopi NPWP, akta pendirian, serta identitas pengurus.

  1. Serahkan dokumen kepada petugas untuk diverifikasi.
  2. Hasil pengecekan akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan.

Lindungi Data Pribadi Anda

Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membagikan foto KTP, nomor identitas, atau dokumen pribadi di media sosial dan platform tidak resmi.
Langkah sederhana seperti mengecek data di SLIK OJK secara berkala bisa mencegah dampak besar dari pencurian identitas.

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Air Kali Surabaya Berbuih, PJT I Naikkan Debit dan Tutup Pintu Air Wonokromo
Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 18:21 WIB

Air Kali Surabaya Berbuih, PJT I Naikkan Debit dan Tutup Pintu Air Wonokromo

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Berita Terbaru