30.000 Lowongan Manajer Koperasi Dibuka, Peluang Besar bagi Lulusan Muda Trenggalek

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com, TRENGGALEK – Pembukaan 30.000 formasi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) oleh pemerintah pusat menjadi peluang besar bagi lulusan muda di daerah, termasuk di Trenggalek. Program ini tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.

Rekrutmen nasional ini dilaksanakan secara daring melalui portal resmi pemerintah di Panselnas, dengan jadwal pendaftaran berlangsung pada 15–24 April 2026.

Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terpusat dan transparan.

“Pendaftaran hanya melalui satu portal resmi. Masyarakat diminta tidak percaya pada informasi di luar itu,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Bukan ASN, Skema BUMN dengan Kontrak Kerja

Berbeda dengan rekrutmen aparatur sipil negara, posisi ini berada di bawah naungan PT Agrinas. Artinya, peserta yang lolos akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Model ini dinilai lebih fleksibel sekaligus menyesuaikan kebutuhan pengelolaan koperasi modern yang membutuhkan tenaga profesional di lapangan.

Selain itu, pemerintah juga membuka 5.476 formasi tambahan untuk pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih melalui anak usaha PT Agrinas.

Peluang Besar, Tapi Persaingan Ketat

Meski jumlah formasi besar, peluang bagi setiap daerah belum tentu merata. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum menerima rincian kuota khusus.

Penempatan nantinya diprioritaskan pada koperasi yang telah memiliki badan hukum dan infrastruktur memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kesiapan kelembagaan juga menjadi faktor penting dalam distribusi tenaga kerja.

Dengan skala nasional, persaingan diperkirakan cukup ketat, terutama karena syarat yang relatif terbuka bagi lulusan berbagai jurusan.

Syarat Relatif Terjangkau bagi Lulusan Baru

Program ini mensyaratkan:

Pendidikan minimal D4/S1 dari berbagai jurusan

IPK minimal 2,75

Usia maksimal 35 tahun

Kriteria tersebut membuka peluang luas bagi lulusan baru maupun tenaga kerja muda yang ingin berkarier di sektor pemberdayaan ekonomi desa.

Dorong Transformasi Koperasi Desa

Lebih dari sekadar rekrutmen, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi lokal. Kehadiran manajer profesional diharapkan mampu meningkatkan tata kelola, transparansi, dan daya saing koperasi di tingkat desa.

Dengan pengelolaan yang lebih modern, koperasi diharapkan tidak lagi sekadar formalitas, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Gratis dan Berbasis Merit, Waspadai Penipuan

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara gratis dan berbasis merit system. Tidak ada jalur khusus maupun pihak yang dapat menjamin kelulusan.

Masyarakat diminta waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini, terutama yang meminta sejumlah uang atau menawarkan bantuan kelulusan.

Momentum bagi Tenaga Kerja Daerah

Bagi masyarakat Trenggalek, program ini menjadi momentum untuk masuk ke sektor strategis yang selama ini belum banyak digarap secara profesional. Selain membuka peluang kerja, program ini juga menjadi jalur kontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi desa.

(gun)

Berita Terkait

Trenggalek Percantik Ruang Publik Lewat CSR Bank Jatim, Dukung Visi Kota Atraktif dan Ekonomi Lokal
DPRD Trenggalek Perkuat Perlindungan Koperasi dan UMKM Lewat Perda Baru
Trenggalek dan Imigrasi Ponorogo Perkuat Diseminasi Informasi, Fokus Lindungi Calon Pekerja Migran
Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Trenggalek Percantik Ruang Publik Lewat CSR Bank Jatim, Dukung Visi Kota Atraktif dan Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:55 WIB

DPRD Trenggalek Perkuat Perlindungan Koperasi dan UMKM Lewat Perda Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:41 WIB

Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka

Berita Terbaru