Disiplin Ditegakkan, Tujuh Polisi Trenggalek Disanksi Sepanjang 2025

- Pewarta

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek – Di tengah tuntutan publik atas kepolisian yang bersih dan profesional, Kepolisian Resor Trenggalek mencatat tujuh personelnya tersandung pelanggaran disiplin sepanjang 2025. Seluruh kasus diproses melalui sidang internal, namun deretan pelanggaran mulai dari narkoba hingga perselingkuhan menunjukkan problem yang tak sepenuhnya sederhana.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyebut penindakan dilakukan bertahap sejak Januari hingga Desember 2025 oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). “Ada tujuh personel yang melanggar disiplin dan semuanya telah diputus melalui sidang,” kata Ridwan, Senin, (29/12/2025).

Catatan Polres menunjukkan, pelanggaran paling serius terjadi pada pertengahan tahun. Dua personel ditindak pada Maret 2025. Namun sorotan tertuju pada Juli dan Agustus, ketika empat anggota dua pada masing-masing bulan terbukti positif narkoba melalui tes urine.

Kasus tersebut menambah daftar panjang persoalan narkoba di internal aparat, yang selama ini kerap menjadi ironi dalam upaya penegakan hukum.

Selain itu, satu personel pada November 2025 dijatuhi sanksi disiplin akibat pelanggaran etika berupa perselingkuhan.

Ridwan menyatakan, jenis hukuman yang dijatuhkan berbeda-beda, bergantung pada tingkat pelanggaran. Mulai dari demosi jabatan, penempatan khusus (patsus), hingga mutasi ke satuan atau wilayah lain.

“Semua ditangani melalui mekanisme disiplin internal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, anggota yang terbukti positif narkoba tidak dibawa ke pengadilan umum, melainkan diselesaikan melalui sidang disiplin kepolisian. Mekanisme ini kerap menuai kritik publik karena dinilai belum sepenuhnya transparan.

Di luar tujuh kasus disiplin, Polres Trenggalek mencatat satu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang 2025. Seorang anggota berinisial Bripda LQ dipecat berdasarkan putusan Polda Jawa Timur.

Upacara PTDH digelar di Polres Trenggalek, sebagai simbol ketegasan institusi terhadap pelanggaran berat.

Ridwan menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Namun rangkaian kasus sepanjang 2025 sekaligus menjadi cermin bahwa pengawasan internal masih menjadi pekerjaan rumah bagi institusi kepolisian.

(gn).

Berita Terkait

Trenggalek Percantik Ruang Publik Lewat CSR Bank Jatim, Dukung Visi Kota Atraktif dan Ekonomi Lokal
DPRD Trenggalek Perkuat Perlindungan Koperasi dan UMKM Lewat Perda Baru
Trenggalek dan Imigrasi Ponorogo Perkuat Diseminasi Informasi, Fokus Lindungi Calon Pekerja Migran
Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Trenggalek Percantik Ruang Publik Lewat CSR Bank Jatim, Dukung Visi Kota Atraktif dan Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:55 WIB

DPRD Trenggalek Perkuat Perlindungan Koperasi dan UMKM Lewat Perda Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:41 WIB

Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka

Berita Terbaru