DBHCHT Trenggalek 2026 Turun Tajam, DPRD Prioritaskan Penyelamatan BPJS Warga Miskin

- Pewarta

Kamis, 1 Januari 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek dipastikan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 sebesar Rp18 miliar. Angka ini turun drastis sekitar 44 persen dibandingkan alokasi DBHCHT 2025 yang mencapai Rp32,82 miliar.

Penurunan signifikan tersebut menjadi tantangan serius bagi daerah, terutama dalam menjaga kesinambungan program pelayanan publik yang selama ini bergantung pada DBHCHT, khususnya sektor kesehatan.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengungkapkan, alokasi awal DBHCHT untuk Trenggalek sebenarnya hanya sebesar Rp17 miliar. Namun, pemerintah daerah mendapat tambahan Rp1 miliar dari sisa distribusi DBHCHT pemerintah pusat.A

“Awalnya DBH cukai yang kita terima Rp17 miliar. Karena ada sisa distribusi dari pusat, ditambah Rp1 miliar, sehingga total menjadi Rp18 miliar,” ujar Doding, Jumat (26/12/2025).

Meski alokasi menurun tajam, DPRD dan Pemkab Trenggalek memastikan penggunaan DBHCHT tetap diarahkan pada program prioritas nasional yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah penyelamatan kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin.

Tambahan anggaran Rp1 miliar tersebut dialokasikan khusus untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan.

“Kita gunakan untuk membantu masyarakat yang BPJS-nya nonaktif. Jumlahnya cukup banyak, sehingga anggaran ini diprioritaskan untuk membuka kembali kepesertaan BPJS,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Data sebelumnya mencatat sekitar 16 ribu warga miskin di Trenggalek sempat dinonaktifkan sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penonaktifan terjadi akibat ketidakpadanan data kependudukan serta keterbatasan kuota dari pemerintah pusat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Trenggalek telah melakukan berbagai langkah perbaikan data, termasuk perekaman biometrik kependudukan dan layanan jemput bola bagi warga lanjut usia serta masyarakat sakit yang tidak memungkinkan datang langsung ke layanan administrasi.

Doding menegaskan, realisasi penggunaan DBHCHT tambahan tersebut akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Ia berharap, langkah ini mampu memulihkan kembali akses layanan kesehatan bagi masyarakat rentan yang sempat terkendala status BPJS Kesehatan.

“Harapannya, masyarakat bisa kembali mengakses layanan kesehatan secara normal, terutama warga yang selama ini terganjal karena BPJS nonaktif,” pungkasnya.

(gun).

Berita Terkait

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek
DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun
Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor
Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Kamis, 3 September 2026 - 19:09 WIB

DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terbaru