Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar

- Pewarta

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Pasuruan bersama Bupati Rusdi Sutejo memusnahkan jutaan rokok ilegal hasil penindakan di Pasuruan, Senin (27/4/2026).

Bea Cukai Pasuruan bersama Bupati Rusdi Sutejo memusnahkan jutaan rokok ilegal hasil penindakan di Pasuruan, Senin (27/4/2026).

Pasuruan, lumineerdaily.com – Upaya penertiban barang kena cukai ilegal kembali dilakukan di wilayah Pasuruan. Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan jutaan batang rokok tanpa pita cukai bersama sejumlah barang lain yang ditaksir bernilai Rp6,39 miliar.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penindakan selama periode Mei hingga September 2025. Barang-barang tersebut sebelumnya diamankan dari berbagai lokasi di wilayah kerja setempat.

Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

“Peredaran rokok tanpa pita cukai harus terus ditertibkan karena melanggar aturan dan berdampak pada penerimaan negara,” ujarnya.

Barang yang dimusnahkan didominasi rokok tanpa pita cukai sebanyak 4.233.186 batang dengan berat sekitar 8,46 ton. Selain itu, turut dimusnahkan tembakau iris (TIS) seberat 15 kilogram serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 1.982,80 liter dengan berat kurang lebih 1,5 ton.

Seluruh barang tersebut dimusnahkan setelah melalui proses administrasi dan mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang memastikan barang tidak bisa digunakan kembali.

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan peredaran barang kena cukai di daerah. Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dinilai cukup besar.

Di sisi lain, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, berharap langkah ini bisa memberi dampak nyata di lapangan. Ia mengingatkan masih adanya peredaran rokok tanpa pita cukai yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, peran masyarakat juga penting dalam membantu pengawasan. Warga diimbau melaporkan jika menemukan rokok polos, bekas, atau yang diduga tidak sesuai ketentuan di lingkungan sekitar.

Penertiban seperti ini diperkirakan masih akan terus dilakukan, mengingat peredaran barang kena cukai ilegal kerap muncul kembali dengan berbagai cara. Dengan pengawasan yang lebih intens, diharapkan peredarannya bisa ditekan dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.

(ddk)

Berita Terkait

Kepala BGN Tegaskan Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Akan Dihentikan
51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026
Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai
Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen
Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama
Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis
539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti
Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Kepala BGN Tegaskan Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Akan Dihentikan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:43 WIB

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 00:37 WIB

Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:28 WIB

Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:18 WIB

Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 14:53 WIB

539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti

Berita Terbaru