TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Upaya menambah kapasitas layanan rawat inap kesehatan jiwa di RSUD dr Soedomo Trenggalek masih harus tertunda. Bukan karena keterbatasan tenaga medis maupun fasilitas penunjang, melainkan belum tersedianya bangunan baru akibat persoalan status lahan.
Rencana pembangunan gedung perawatan jiwa hingga kini belum dapat berjalan karena lahan yang disiapkan masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Selama status tersebut belum berubah, pembangunan belum bisa dilaksanakan.
Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek, dr. Saeroni, menjelaskan rumah sakit masih menunggu proses yang dilakukan pemerintah terkait perubahan status lahan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, kebutuhan penambahan ruang rawat inap jiwa dinilai semakin penting. Saat ini kapasitas pelayanan masih terbatas sehingga ruang perawatan belum mampu menampung lebih banyak pasien apabila terjadi peningkatan kebutuhan layanan.
Meski pembangunan fisik belum dimulai, rumah sakit memastikan kesiapan pelayanan tidak menjadi persoalan. Tenaga kesehatan yang menangani pasien gangguan jiwa telah tersedia, begitu pula peralatan medis pendukung yang dibutuhkan.
Artinya, kendala utama saat ini hanya terletak pada ketersediaan gedung baru yang representatif. Dengan adanya bangunan baru, kapasitas rawat inap diharapkan dapat bertambah sekaligus memberikan ruang pelayanan yang lebih nyaman bagi pasien maupun petugas kesehatan.
Pihak rumah sakit berharap proses penyelesaian status lahan dapat segera tuntas sehingga pembangunan bisa direalisasikan dan penguatan layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Trenggalek tidak kembali mengalami penundaan. (gun)















