Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

- Pewarta

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran

Foto: Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran

TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek hingga awal Juli 2026 masih berada di bawah target. Pemerintah daerah pun mengingatkan para wajib retribusi agar segera menyelesaikan kewajibannya guna menghindari sanksi administrasi.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menjelaskan realisasi penerimaan daerah yang dikelola instansinya terus mengalami peningkatan dibanding akhir Juni. Meski demikian, capaian tersebut masih belum mencapai sepertiga dari target yang dibebankan pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah mendorong pelunasan tunggakan retribusi, baik dari sektor jasa umum maupun jasa usaha. Pembayaran tepat waktu dinilai penting karena keterlambatan akan dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Saniran mengatakan besaran sanksi administrasi dihitung setiap bulan selama tunggakan belum diselesaikan. Karena itu, ia mengimbau para wajib retribusi tidak menunda pembayaran agar nilai kewajiban tidak terus bertambah.

Ia menambahkan, penerimaan dari retribusi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul akan kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Diskomidag mencatat sektor pelayanan pasar masih menjadi penyumbang terbesar PAD yang dikelola instansinya. Selain itu, pendapatan juga berasal dari penyewaan aset daerah, termasuk pertokoan, serta sumber penerimaan sah lainnya.

Pada tahun anggaran 2026, Diskomidag Trenggalek mendapat target PAD sekitar Rp4,1 miliar. Nilai tersebut masih berpeluang mengalami penyesuaian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.

Pemerintah berharap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi dapat membantu pencapaian target pendapatan daerah hingga akhir tahun.

(gUN)

Berita Terkait

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya
DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun
DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat
Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar
VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI
Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan
Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan
Terkendala Status Lahan, Penambahan Ruang Rawat Jiwa di RSUD dr Soedomo Belum Bisa Dimulai

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:07 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34 WIB

DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:26 WIB

DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:24 WIB

Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terbaru