Guru Trenggalek Desak Kepastian Hukum, Tak Mau Lagi Dibenturkan dengan Kriminalisasi

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – Insiden penganiayaan yang menimpa guru SMPN 1 Trenggalek beberapa waktu lalu kembali memicu kegelisahan di kalangan pendidik. Para guru menilai profesi mereka kini semakin rentan dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik.

Dalam audiensi dengan Komisi IV DPRD Trenggalek, Selasa (17/11/2025), Forum Guru SD Trenggalek menegaskan perlunya kepastian hukum melalui regulasi yang jelas, termasuk peraturan bupati (perbup) yang menjadi pedoman teknis perlindungan guru.

“Perlindungan hukum bagi guru sebenarnya sudah ada, tapi minim sosialisasi membuat banyak pendidik dan orang tua tidak paham,” kata Edi Widianto, perwakilan Forum Guru. Menurut Edi, ketidakjelasan itu membuat guru khawatir setiap tindakan pembinaan siswa bisa disalahartikan sebagai kekerasan.

Forum Guru menekankan, tujuan mereka mendidik siswa, bukan sekadar mengajar. Namun, tanpa payung hukum yang tegas, upaya pembinaan kerap berpotensi berujung masalah hukum.

“Kami siap mengawal penyusunan perbup hingga tuntas agar ada kepastian bagi guru ASN maupun non-ASN,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengakui kebutuhan aturan teknis untuk memperkuat perlindungan guru. Meskipun Perda Penyelenggaraan Pendidikan Nomor 7 Tahun 2024 telah mengatur hal itu, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala.

“Perda sudah ada, tapi aturan pelaksanaannya harus lebih jelas agar guru tidak lagi merasa terancam saat menjalankan tugas profesionalnya,” kata Sukarodin.

Kasus di SMPN 1 Trenggalek menjadi peringatan bagi pemerintah daerah: guru membutuhkan kepastian hukum agar tugas mereka membina karakter siswa tidak dipermasalahkan secara kriminal.

Berita Terkait

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek
DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun
Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor
Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Kamis, 3 September 2026 - 19:09 WIB

DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terbaru