Warga Penganut Kepercayaan di Trenggalek Kini Bisa Cantumkan Keyakinan pada KTP

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini memfasilitasi masyarakat penganut aliran kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kartu identitas atau KTP elektronik. Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang mengakui keberadaan aliran kepercayaan sebagai bagian dari identitas kependudukan.

Masyarakat yang ingin memperbarui informasi tersebut cukup mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek dengan membawa dokumen persyaratan, termasuk penetapan pengadilan apabila perubahan dilakukan akibat perpindahan dari agama tertentu ke aliran kepercayaan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Administrasi Disdukcapil Trenggalek, Gigih Mardianto, mengatakan bahwa meski fasilitas sudah tersedia, pemohon yang benar-benar mengubah kolom agama menjadi kepercayaan masih sangat sedikit.

“Kasusnya jarang. Ada, tapi tidak banyak,” ujarnya.

Menurut Gigih, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian penganut kepercayaan di Trenggalek masih tercatat menganut salah satu dari lima agama resmi pada KTP mereka. Situasi ini sudah berlangsung sejak sebelum aliran kepercayaan mendapat pengakuan administratif.

Walau begitu, ia menegaskan bahwa perubahan data tetap dapat dilakukan selama sesuai aturan dan melalui prosedur yang ada. Disdukcapil, kata dia, berkewajiban memproses setiap permohonan yang memenuhi syarat karena blanko KTP elektronik kini telah menyediakan pilihan khusus untuk kolom kepercayaan.

“Kalau memang ada permohonan, kami harus memfasilitasi. Pilihannya sudah tersedia di sistem,” jelasnya.

Gigih menambahkan bahwa perpindahan agama secara umum masih lebih banyak terjadi dibanding perpindahan menuju aliran kepercayaan. Namun, setiap permohonan tetap diproses dengan mekanisme yang sama: pemohon membawa penetapan pengadilan, Disdukcapil melakukan input data, lalu verifikator memeriksa kelengkapan berkas.

Ia menekankan bahwa permohonan tidak akan diproses bila dokumen yang disyaratkan belum lengkap.

“Kalau syaratnya tidak terpenuhi, kami tidak bisa mengubah data,” tegasnya.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat penganut kepercayaan di Trenggalek kini memiliki ruang lebih besar untuk mencatatkan identitas mereka secara resmi sesuai keyakinan yang dianut.

Berita Terkait

Trenggalek Raih Penghargaan Nasional Berkat Pengadaan Digital yang Transparan
Becak Listrik Ubah Cara Hidup Tukang Becak Lansia di Trenggalek
PKB Trenggalek Fokus Konsolidasi Internal, Siap Ikuti Aturan Pilkada Apa Pun
Guru Relawan Nonsertifikasi Trenggalek Terancam Tak Tercatat Sistem, DPRD Dorong Terobosan Kebijakan
Pengawasan UMK 2026 Diperketat, Disperinaker Trenggalek Fokus Kepatuhan Perusahaan
Kasus DBD di Trenggalek Turun, Angka Kematian Tak Berubah
Konflik Tambang Galian C di Trenggalek Buntu, DPRD Siapkan Sidak ke Desa Ngentrong
DBD Terkonsentrasi di Dua Kecamatan, Trenggalek Hadapi Alarm Dini Musim Hujan 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:56 WIB

Trenggalek Raih Penghargaan Nasional Berkat Pengadaan Digital yang Transparan

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:09 WIB

Becak Listrik Ubah Cara Hidup Tukang Becak Lansia di Trenggalek

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:37 WIB

PKB Trenggalek Fokus Konsolidasi Internal, Siap Ikuti Aturan Pilkada Apa Pun

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Guru Relawan Nonsertifikasi Trenggalek Terancam Tak Tercatat Sistem, DPRD Dorong Terobosan Kebijakan

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:30 WIB

Pengawasan UMK 2026 Diperketat, Disperinaker Trenggalek Fokus Kepatuhan Perusahaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kasus DBD di Trenggalek Turun, Angka Kematian Tak Berubah

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:05 WIB

Konflik Tambang Galian C di Trenggalek Buntu, DPRD Siapkan Sidak ke Desa Ngentrong

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:00 WIB

DBD Terkonsentrasi di Dua Kecamatan, Trenggalek Hadapi Alarm Dini Musim Hujan 2026

Berita Terbaru