Warga Penganut Kepercayaan di Trenggalek Kini Bisa Cantumkan Keyakinan pada KTP

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini memfasilitasi masyarakat penganut aliran kepercayaan untuk mencantumkan keyakinannya pada kartu identitas atau KTP elektronik. Kebijakan ini sejalan dengan aturan nasional yang mengakui keberadaan aliran kepercayaan sebagai bagian dari identitas kependudukan.

Masyarakat yang ingin memperbarui informasi tersebut cukup mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek dengan membawa dokumen persyaratan, termasuk penetapan pengadilan apabila perubahan dilakukan akibat perpindahan dari agama tertentu ke aliran kepercayaan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Administrasi Disdukcapil Trenggalek, Gigih Mardianto, mengatakan bahwa meski fasilitas sudah tersedia, pemohon yang benar-benar mengubah kolom agama menjadi kepercayaan masih sangat sedikit.

“Kasusnya jarang. Ada, tapi tidak banyak,” ujarnya.

Menurut Gigih, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian penganut kepercayaan di Trenggalek masih tercatat menganut salah satu dari lima agama resmi pada KTP mereka. Situasi ini sudah berlangsung sejak sebelum aliran kepercayaan mendapat pengakuan administratif.

Walau begitu, ia menegaskan bahwa perubahan data tetap dapat dilakukan selama sesuai aturan dan melalui prosedur yang ada. Disdukcapil, kata dia, berkewajiban memproses setiap permohonan yang memenuhi syarat karena blanko KTP elektronik kini telah menyediakan pilihan khusus untuk kolom kepercayaan.

“Kalau memang ada permohonan, kami harus memfasilitasi. Pilihannya sudah tersedia di sistem,” jelasnya.

Gigih menambahkan bahwa perpindahan agama secara umum masih lebih banyak terjadi dibanding perpindahan menuju aliran kepercayaan. Namun, setiap permohonan tetap diproses dengan mekanisme yang sama: pemohon membawa penetapan pengadilan, Disdukcapil melakukan input data, lalu verifikator memeriksa kelengkapan berkas.

Ia menekankan bahwa permohonan tidak akan diproses bila dokumen yang disyaratkan belum lengkap.

“Kalau syaratnya tidak terpenuhi, kami tidak bisa mengubah data,” tegasnya.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat penganut kepercayaan di Trenggalek kini memiliki ruang lebih besar untuk mencatatkan identitas mereka secara resmi sesuai keyakinan yang dianut.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan
Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua
Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat
Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna
Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026
Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam
Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026
Fiskal Terbatas, Bupati Trenggalek Pilih Selamatkan Pasien Kronis: Skema JKN Disisir Ulang

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan

Rabu, 1 April 2026 - 19:19 WIB

Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna

Senin, 30 Maret 2026 - 08:29 WIB

Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 00:49 WIB

Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam

Senin, 30 Maret 2026 - 00:40 WIB

Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30 WIB

Fiskal Terbatas, Bupati Trenggalek Pilih Selamatkan Pasien Kronis: Skema JKN Disisir Ulang

Berita Terbaru