DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Enam Raperda, Ditargetkan Rampung Akhir 2025

- Pewarta

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily.com – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi membuka rangkaian pembahasan enam rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna penyampaian nota penjelasan. Seluruh raperda tersebut ditargetkan tuntas sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan bahwa percepatan legislasi dilakukan karena seluruh regulasi itu telah masuk agenda prioritas. Ia menegaskan, masa pembahasan yang tersisa harus dimanfaatkan secara optimal agar seluruh target penyelesaian dapat dicapai.

“Kita memiliki enam raperda yang harus difinalkan pada akhir Desember. Waktu yang singkat ini akan kita maksimalkan agar seluruh tahapan bisa terpenuhi,” ujarnya dalam rapat paripurna, Senin (1/11/2025).

Dari enam raperda tersebut, satu berasal dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Regulasi itu mengatur perubahan nama BPR Jwalita, menyesuaikan ketentuan baru yang mengganti istilah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

Doding menegaskan bahwa regulasi tersebut bersifat teknis. “Substansinya hanya penyesuaian nomenklatur sesuai aturan pusat,” katanya.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut juga membawa perluasan ruang lingkup usaha BPR Jwalita. Menurutnya, bank milik daerah itu nantinya dapat membuka layanan baru, termasuk transaksi valuta asing, pembiayaan daerah, hingga fasilitas pinjaman untuk pemerintah daerah.

“Regulasi pusat sudah mengatur. Finalisasinya tetap menunggu proses pembahasan di DPRD,” ujar Syah.

Sementara itu, lima raperda lainnya merupakan usul DPRD yang berasal dari berbagai komisi, meliputi:

Revisi Perda tentang mekanisme penyusunan Propemperda (Komisi I)

Perlindungan koperasi dan UMKM (Komisi II)

Penataan infrastruktur pasif telekomunikasi (Komisi III)

Pemberdayaan pondok pesantren (Komisi IV)

Selain lima raperda tersebut, masih ada satu raperda mengenai tata tertib DPRD yang belum dapat dibahas karena masih menunggu harmonisasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Regulasi ini diperkirakan tidak masuk dalam daftar perda yang akan diselesaikan tahun ini.

Setelah penyampaian nota penjelasan, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan fraksi, jawaban eksekutif, pembentukan panitia khusus, hingga paripurna penetapan.

Paripurna lanjutan dijadwalkan pada 24 November 2025 untuk membahas enam raperda yang telah masuk meja legislasi.

(GN).

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Puluhan Sekolah di Trenggalek Belum Punya Kepala Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Berbulan-bulan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB