DPRD Trenggalek Tetapkan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Sebagai Dasar Penyusunan Pokir 2027

- Pewarta

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – DPRD Kabupaten Trenggalek menetapkan dokumen hasil reses masa sidang pertama tahun anggaran 2025–2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 26 November 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan pokok pikiran (pokir) DPRD yang selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai usulan program untuk tahun 2027.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menegaskan bahwa reses merupakan mandat konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Intinya kita sebagai anggota DPRD sudah bersumpah untuk mengadvokasi aspirasi masyarakat di dapil masing-masing. Hari ini aspirasi itu kita sampaikan untuk menjadi dokumen resmi,” katanya dalam rapat paripurna.

Ratusan Usulan Masuk dari Setiap Fraksi
Berdasarkan laporan fraksi, reses pertama di tahun anggaran ini menghimpun total ratusan aspirasi dari berbagai daerah pemilihan. Jumlah usulan yang tercatat antara lain:

PDI Perjuangan: 222 usulan

PKB: 237 usulan

Golkar: 125 usulan

Gerindra: 77 usulan

PKS: 120 usulan

Amanat Demokrat: 134 usulan

Dokumen aspirasi tersebut akan direkap, diverifikasi, dan menjadi bahan penyusunan program pembangunan daerah.

Reses Wajib, Pokir Harus Sesuai Data Lapangan
Sekretaris DPRD Trenggalek, Mohtarom, menjelaskan bahwa reses dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun sesuai ketentuan. Untuk tahun anggaran 2025–2026, masa reses pertama berlangsung pada September hingga Desember.

“Semua anggota yang melaksanakan reses wajib menyampaikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD,” ujarnya.

Mohtarom menekankan bahwa seluruh laporan reses akan diparipurnakan sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ia juga memastikan setiap pokir DPRD wajib bersumber dari data reses.

“Verifikator Sekwan akan mengecek apakah usulan di SIPD sesuai dengan data reses. Jika tidak tercantum dalam data reses, usulan itu harus dicoret atau dikembalikan kepada pengusul,” tegasnya.

Jadi Dasar Penyusunan RKPD 2027
Hasil reses masa sidang pertama ini akan menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Proses perencanaan akan dibahas melalui rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten pada Januari–Maret 2026.

“Ketika Musrenbang berjalan, anggota DPRD mengisi aplikasi SIPD untuk pokir tahun 2027. Maka mereka harus mendasarkan pada data reses ini,” ujar Mohtarom.

Dengan ditetapkannya hasil reses ini, DPRD Trenggalek menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi acuan utama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya
Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan
DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun
DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat
Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar
VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI
Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan
Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:07 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34 WIB

DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:26 WIB

DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:24 WIB

Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terbaru