Mutasi 108 ASN Trenggalek di Malam Tahun Baru, Fokus Penyesuaian SOTK 2026

- Pewarta

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan mutasi dan pengukuhan terhadap 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian besar-besaran terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang mulai efektif berlaku 1 Januari 2026.

Pengukuhan ASN berlangsung di Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek. Mutasi dilakukan langsung di bawah kepemimpinan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin.

Penyesuaian Struktur, Bukan Rotasi Politik

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa mutasi tersebut bukan rotasi berbasis kepentingan tertentu, melainkan konsekuensi administratif dari perubahan struktur organisasi.

“Hari ini kita melaksanakan pengukuhan akibat pembentukan struktur organisasi baru. Ada dinas yang dipisah, digabung, maupun berganti nomenklatur,” ujar Edy.

Perubahan SOTK ini juga dipengaruhi oleh peningkatan status RSUD dr Soedomo Trenggalek dari rumah sakit tipe C menjadi tipe B, sehingga memerlukan penyesuaian jabatan struktural dan manajerial.

Minim Perubahan Personel, Banyak Jabatan Masih Plt

Berdasarkan pantauan di lapangan, mutasi kali ini tidak membawa perubahan signifikan pada figur pimpinan OPD. Sejumlah dinas dengan nomenklatur baru masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan sebagian besar pejabatnya merupakan figur lama yang sebelumnya telah menduduki posisi strategis.

Salah satu dinas baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, untuk sementara dipimpin oleh Arief Setiawan sebagai Plt. Sebelumnya, Arief menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo, dengan jabatan definitif sebagai Kepala Bagian Pembangunan.

Sementara itu, posisi Plt Kepala Dinas Kominfo kini diisi oleh Suprihadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Seleksi Terbuka Menyusul

Pemkab Trenggalek memastikan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan melalui mekanisme lanjutan.

“Setelah ini akan ada proses job fit dan seleksi terbuka untuk delapan jabatan yang masih kosong,” kata Edy.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit dan penataan birokrasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi.

Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Terdampak SOTK Baru

Sebanyak 10 pejabat pimpinan tinggi pratama tercatat mengalami perubahan jabatan akibat penerapan SOTK baru, yakni:

Anjang Purwoko – Plt Kepala Dinas PUPR

Muyono Piranata – Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Agoes Setuyono – Kepala Dinas Pendidikan

Arief Setiawan – Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga

Joko Susanto – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan

Agus Dwi Karyanto – Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan

Heri Yulianto – Kepala BPKSDM

Ratna Sulistyowati – Kepala Bapperida

Suhartoko – Kepala BPKPD

dr Saeroni – Plt Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek

Fokus Efektivitas Birokrasi 2026

Mutasi akhir tahun ini menjadi penanda transisi birokrasi Trenggalek menuju format organisasi baru di 2026. Pemerintah daerah menekankan bahwa efektivitas pelayanan publik dan penyesuaian kinerja ASN menjadi fokus utama, seiring dinamika struktur pemerintahan yang terus berkembang.

(GUN).

Berita Terkait

Trenggalek Percantik Ruang Publik Lewat CSR Bank Jatim, Dukung Visi Kota Atraktif dan Ekonomi Lokal
DPRD Trenggalek Perkuat Perlindungan Koperasi dan UMKM Lewat Perda Baru
Trenggalek dan Imigrasi Ponorogo Perkuat Diseminasi Informasi, Fokus Lindungi Calon Pekerja Migran
Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Trenggalek Percantik Ruang Publik Lewat CSR Bank Jatim, Dukung Visi Kota Atraktif dan Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:55 WIB

DPRD Trenggalek Perkuat Perlindungan Koperasi dan UMKM Lewat Perda Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:41 WIB

Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka

Berita Terbaru